INDONESIAONLINE – Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2025. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),…
INDONESIAONLINE – Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2025. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),…