Beranda
Pemerintahan  

INDONESIAONLINE – Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2025. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),…

Exit mobile version