Beranda
Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus peredaran ganja 1,8 kilogram (kg) yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial Wanda (Wn) dan seorang laki-laki bernama Heru (Hr). Kasus…

Exit mobile version