Beranda
Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Perbuatan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) bernama M Tamyis Al Faruq mencabuli lima santriwatinya sendiri, berbuah vonis 15 tahun penjara. Ini setelah Majelis…

Exit mobile version