INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Seperti diketahui, Hasbi Hasan Rabu (12/7/2023) hari ini…
INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Seperti diketahui, Hasbi Hasan Rabu (12/7/2023) hari ini…