Beranda

Target APBD Perubahan 2026 Menurun, Rudy Mas’ud Minta Perangkat Daerah Kejar Potensi Pajak Tambang dan Sawit

Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum). (ist)

INDONESIAONLINE – Postur pendapatan dalam APBD Perubahan Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian dari target awal sebesar Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp883 miliar.

Penurunan ini dipicu oleh pergeseran proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim yang diperkirakan turun dari Rp10,75 triliun menjadi Rp8,89 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah turun dari Rp226,76 miliar menjadi Rp135,26 miliar. Meski demikian, pendapatan transfer diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp1,19 triliun menjadi Rp4,33 triliun.

Mencermati kondisi tersebut, Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) meminta seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan pendapatan daerah untuk bekerja lebih keras, inovatif, dan makin koordinatif, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota. Menurut dia, koordinasi dengan kabupaten/kota sangat krusial karena sebagian besar pendapatan daerah nantinya akan disalurkan kembali sebagai sumber pembiayaan pembangunan di daerah.

“Kita tidak bisa terus bergantung dengan pusat. Karena itu, kita harus lakukan inovasi, terobosan, dan kerja keras untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal,” tegas Gubernur Harum, Senin (05/10/2026).

Gubernur Harum menyoroti sejumlah sektor pendapatan yang dinilai belum optimal. Antara lain pajak bahan bakar kendaraan nermotor (PBBKB), pajak alat berat (PAB), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak air permukaan (PAP).

Padahal, tingkat konsumsi bahan bakar maupun penggunaan unit operasional di perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit tergolong sangat besar. Tetapi setoran yang masuk ke daerah tidak sebanding dengan tingginya aktivitas operasional tersebut.

Mirisnya, sebagian perusahaan tambang justru membayarkan pajak bahan bakar mereka di luar Kaltim berdasarkan lokasi transaksi pembelian. Sementara itu, dampak lingkungan atas penggunaan bahan bakar, baik pencemaran udara, tanah, maupun air, harus ditanggung oleh masyarakat Kaltim.

“Saya minta PBBKB, PKB, PAP terus dikejar, dioptimalkan lagi. Apalagi masih banyak juga di tambang itu kendaraan non-KT, baik bus, truk, atau kendaraan proyek lainnya. Data alat berat juga belum maksimal, sehingga pajaknya juga tidak bisa maksimal,” ucap Rudy Mas’ud. (ra/hel)

 

Exit mobile version