Beranda

Tiga Eks Petinggi BGN Langsung Ditahan Kejagung

Tiga Eks Petinggi BGN Langsung Ditahan Kejagung
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana saat digiring ke mobil tahanan di gedung Kejagung. (liputan.6)

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Agung langsung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lembaga tersebut.

Pantauan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Dadan keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol. Ia dikawal penyidik menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di halaman gedung.

Tak lama berselang, Lodewyk Pusung juga keluar dengan mengenakan rompi tahanan serupa dan tangan terborgol. Setelah itu, Sony Sonjaya turut digiring menuju kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat petugas.

Ketiga mantan petinggi BGN tersebut tidak memberikan pernyataan kepada wartawan meski dicecar sejumlah pertanyaan saat keluar dari gedung Kejagung.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mereka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara resmi lokasi penahanan maupun rincian perkara yang menjerat ketiganya.

Seperti diketahui, ketiganya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari BGN pada Selasa (2 Juni 2026) malam. Dan, sejak Rabu (3 Juni 2026) dini hari, kantor BGN digeledah Kejaksaan Agung hingga berujung penahanan Dadan dan dua eks wakil kepala BGN. (ars/hel)

Exit mobile version