INDONESIAONLINE – Ironi mudik gratis terungkap di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Alih-alih mendapatkan kemudahan, sejumlah pemudik justru menjadi korban praktik percaloan yang memanfaatkan program mudik gratis dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Rudi, seorang pemudik asal Kepulauan Raas, Madura, menjadi salah satu korban. Ia mengaku terpaksa membeli tiket mudik gratis yang seharusnya diperoleh secara cuma-cuma dari calo.
“Saya beli dari calo, harganya Rp382 ribu lebih untuk empat orang dan satu sepeda motor. Pesan di Bali, bayarnya pas sampai di Pelabuhan Jangkar,” ungkap Rudi sambil menunjukkan tiket mudik gratis program Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (24/3/2025).
Rudi mengaku tidak mengetahui adanya sosialisasi program mudik gratis dari pemerintah. Karena ketidaktahuannya itu, ia terpaksa memesan tiket melalui calo. “Saya tidak tahu kalau ada program tiket gratis. Karena sudah terlanjur pesan, ya saya bayar melalui transfer,” jelasnya.
Kondisi ini sangat disayangkan oleh Camat Raas, Subiyakto. Ia mengecam keras praktik percaloan yang memanfaatkan program mudik gratis dan merugikan warganya.
“Saya sangat menyayangkan adanya calo yang menjual tiket mudik gratis program Pemerintah Kabupaten Sumenep. Apalagi, warga saya sudah tertahan lebih dari tiga hari untuk pulang kampung. Ini kan menyusahkan,” tegas Subiyakto.
Subiyakto mengungkapkan bahwa praktik percaloan ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berlangsung hampir setiap tahun. Karena itu, ia mendesak agar program mudik gratis dievaluasi, bahkan dihapuskan jika hanya menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
“Hapus saja program mudik gratis ini kalau hanya menyusahkan warga saya. Lebih baik tidak gratis, yang penting pemerintah menyediakan armada yang lebih banyak agar tidak ada warga saya yang tertahan sampai berhari-hari,” tegasnya.
Sementara itu, Selamet Santoso, penanggung jawab Lintasan Jangkar di bawah ASDP Ketapang, mengaku tidak mengetahui adanya praktik percaloan di Pelabuhan Jangkar. “Saya tidak tahu. Sepengetahuan saya, tidak ada calo. Persoalan ada atau tidaknya calo di luar kewenangan kami,” kilah Selamet.
Selamet menambahkan bahwa secara administrasi, manifes penumpang selalu valid, meskipun tidak mencapai 100 persen. “Yang penting terdata lengkap sesuai KTP. Selama ini manifes selalu valid, meskipun tidak 100 persen,” pungkasnya (wbs/dnv).