JATIMTIMES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menertibkan parkir di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rahmat atau kawasan zona dua di Kayutangan Heritage. 

Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pengunjung terkait larangan mobil ataupun sepeda motor yang parkir melebihi marka jalan di sepanjang zona dua Kayutangan Heritage. 

Sosialisasi dilakukan langsung oleh petugas Dishub Kota Malang dengan menggunakan sound system portable. Petugas Dishub berkeliling kawasan Kayutangan Heritage kurang lebih satu jam. 

Heru yang merupakan mantan camat Klojen ini menuturkan, etelah dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, pihaknya mulai mengarahkan para pengendara baik sepeda motor maupun mobil untuk tidak parkir hingga melebihi marka jalan. 

“Mobil ya terserah (parkirnya), yang penting kita mulai bersihkan dari sana (perempatan Rajabally). Sudah tidak boleh di bahu jalan sepanjang koridor dua, monggo cari sendiri (parkirnya),” ungkap Heru kepada JatimTIMES.com. 

Ternyata setelah dilakukan sosialisasi, langsung terdapat dua mobil yang masih membandel memarkir kendaraannya di sepanjang zona dua Kayutangan Heritage. Alhasil, satu mobil diderek oleh mobil ferek milik Dishub Kota Malang. Hal itu dikarenakan mobil tersebut diparkir mendekati traffic light Rajabally.  

Baca Juga  Kapolri Siapkan Sejumlah Rekayasa Lalin Sambut Nataru

Kemudian satu mobil lainnya digembok ban bagian kanan belakangnya. Hal itu dikarenakan mobil tersebut sudah parkir menjauhi traffic light namun parkir melebihi maka jalan atau memakan bahu jalan. 

“Karena sebelumnya sudah di-woro-woro, sudah dicari pemiliknya nggak ada. Kalau kita derek, nanti kita dikira arogan. Akhirnya kita gembok saja. Pulangnya sama-sama kita,” ucap Heru. 

Sedangkan untuk sepeda motor, sudah tersedia di beberapa titik baru untuk tempat parkir di sepanjang zona dua hingga zona tiga yang terletak di Pertokoan Kayutangan. 

Heru menyampaikan, terdapat enam titik lokasi parkir sepeda motor baru yang terletak di sisi kanan kiri zona dua Kayutangan Heritage namun tidak melebihi batas marka jalan. 

“Untuk sepeda motor kan ada cekukan. Kalau yang penuh kita arahkan ke sana (zona tiga), dari warga kayutangan (mengarahkan) parkir di dalam (Kampung klKayutangan). Monggo yang penting nggak di koridor,” terang Heru. 

Baca Juga  Kebijakan Baru Pelanggan KA Jarak Jauh yang belum Vaksin Booster, Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Covid-19

Dishub juga telah mendata mobil dari warga di sekitar kampung Kayutangan Heritage yang setiap hari diparkir di sepanjang zona dua Kayutangan Heritage. Setidaknya terdapat 32 mobil yang juga harus dipindahkan, sehingga tidak menghambat arus lalu lintas. 

“Kemarin Telkom sudah menyiapkan (lahan) parkir untuk 10 mobil.  Di gereja sedang rapat. Mudah-mudahan 15 (mobil) bisa masuk sana, sehingga sudah 25. Tinggal saya mencarikan parkir untuk 7 (mobil),” ujar Heru. 

Lebih lanjut, dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan penindakan, Dishub  menerjunkan 100 personel gabungan yang melibatkan TNI, Polri, hingga Denpom. Nantinya hasil dari penindakan pada malam akhir pekan di Kayutangan Heritage akan dievaluasi secara bertahap. 

“Minggu depan pasti kita berbeda strateginya. Mudah-mudahan minggu depan saya sudah bisa menyiapkan kantong parkir untuk mobil warga, sehingga mobil-mobil milik warga bisa parkir di tempat yang sudah kita tentukan,” pungkas Heru. 



Tubagus Achmad