JATIMTIMES – Pada momentum Hari Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (daop) 8 Surabaya sediakan rata-rata 15 ribu tiket per harinya untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh.

Tiket Kereta Api pada momentum Nataru sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

“Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, Daop 8 setiap harinya, KAI akan mengoperasikan 33 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 52 perjalanan KA Lokal,” ungkap Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangan tertulis yang diterima JatimTIMES.com, Senin (20/12/2021).

Pihaknya hingga saat ini masih belum menerima pemberitahuan dari PT KAI pusat terkait penambahan perjalanan KA. Hal itu dikarenakan, dari pihak PT KAI akan mengamati terlebih dahulu minat dari masyarakat.

Dalam catatan PT KAI Daop 8 Surabaya, terdapat beberapa rute KA yang menjadi favorit digunakan masyarakat. “Sejauh ini adalah rute tujuan Yogyakarta, Jakarta, Bandung, dan juga ke arah timur dengan tujuan Jember dan Banyuwangi,” terang Luqman.

Baca Juga  Uwot, Istilah Jembatan Bambu yang Berfungsi Penting di Masa Lalu

Dengan tetap membuka perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal di momentum nataru yang di mana masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan adanya varian baru Omicron, pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan yang aman, nyaman dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan Kereta Api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” tutur Luqman.

Lebih lanjut, pada momentum nataru ini, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah. Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang mumpuni.

“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” kata Luqman.

Sementara itu, beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh calon penumpang yakni untuk KA Jarak Jauh, penumpang yang berusia di atas 17 tahun wajib mendapatkan vaksin lengkap, menunjukkan hasil Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) (3x24jam) atau Swab Antigen (1x24jam).

Kemudian untuk usia 12 hingga 17 tahun minimal telah mendapatkan vaksin dosis pertama, menunjukkan hasil Swab PCR (3x24jam) atau Swab Antigen (1x24jam). Lalu untuk penumpang di bawah usia 12 tahun menunjukkan hasil Swab PCR (3x24jam) atau Swab Antigen (1x24jam) dan juga harus didampingi orang tua.

Baca Juga  Aplikasi Trans Jatim-Ajaib Permudah Transportasi Umum Terintegrasi

Lebih lanjut, terdapat perbedaan persyaratan untuk penumpang KA Lokal. Untuk usia di atas 12 tahun minimal telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Lalu untuk usia di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua.

“Selain ketentuan tersebut, pelanggan harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius,” beber Luqman.

Para calon penumpang diwajibkan menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi bagian hidung dan mulut. Selain itu, penumpang tidak diperbolehkan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.

“Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut,” pungkas Luqman.



Tubagus Achmad