INDONESIAONLINE – Tahun 2022 Kota Batu bakal memiliki tempat uji kir. Lokasinya berada di bekas kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Batu di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. 

Hal tersebut dipastikan saat Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko  meninjau langsung lokasi uji kir, Kamis (4/8/2022).

Terlihat alat berat sudah melakukan pemerataan bangunan pada bagian  belakang. Juga ada pengerukan tanah di bagian depan dan samping gedung bekas KPU  tersebut.

“Semoga lancar. Kalau sesuai dengan target awal, bulan Desember (2022) nanti bisa selesai,” ungkap Dewanti.

 Pembangunan kantor uji kir ini dilakukan oleh PT Mandiri Langgeng Gemilang. Pemenang proyek ini harus menyelesaikan pembangunan  dalam 150 hari ke depan. Nilai kontraknya Rp 3,8 miliar, bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu.

Baca Juga  Mudik Gratis Pemprov Jatim Sudah Dibuka, Tiket Jurusan Favorit Langsung Ludes

Dengan hadirnya kantor uji kir ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu memperkirakan berpotensi memberikan pendapatan daerah mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. 

Kantor uji kir ini memiliki  luas 3.000 meter persegi. Tidak ada perombakan pada bagian gedung utama. Tetapi akan ditambah sebuah hanggar seluas 8 × 45 meter di bagian belakang gedung.

Beberapa peralatan juga alan dihadirkan nanti. Di antaranya  brake tester, smoke tester, dan speedometer tester.

Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono menjelaskan, setidaknya nanti bisa 7.000 unit kendaraan yang melakukan uji kir di Kota Batu setiap enam bulan sekali atau dua kali per tahun. “Apalagi jika memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat meliputi Pujon, Ngantang, Kasembon. Jadi sangat berpotensi,” ucap Imam.

Baca Juga  5 Kereta Api Tambahan di Daop 8 Surabaya Lanjut Beroperasi hingga 30 April

Sebelumnya pembangunan kantor uji kir ini sempat terkendala lantaran terhambat pembongkaran gudang milik KPU karena lelang pembongkaran gedung.