Beranda

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 53 Orang

Tim SAR menyusuri bangunan yang rusak akibat gempa untuk mencari korban. (antara/ho-sar maumere)

INDONESIAONLINE – Korban meninggal dunia akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) bertambah menjadi 53 orang. Data tersebut disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu (16/8) sore.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari mengatakan, hingga Minggu sore pihaknya mencatat 53 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Selain korban meninggal, sebanyak 135 orang mengalami luka dan masih mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

BNPB juga mencatat kerusakan bangunan rumah warga. Sebanyak 154 unit rumah mengalami rusak berat, 49 unit rusak sedang, dan 38 unit lainnya rusak ringan.

Abdul mengatakan, data mengenai dampak gempa masih bersifat dinamis. “BNPB akan terus melakukan proses validasi untuk memastikan jumlah korban dan kerusakan yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 tersebut mengguncang NTT pada Sabtu (15/8). Pusat gempa berada di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Sebagai langkah penanganan bencana, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026. Gubernur NTT Melki Laka Lena menyatakan penetapan status tersebut bertujuan mempercepat penanganan dampak gempa serta mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antar pihak dalam mengerahkan sumber daya untuk penanganan bencana. (rds/hel)

 

Exit mobile version