Usai Diperiksa KPK, Rafael Alun :Tolong, Kasihan Saya

INDONESIAONLINE Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal. Total, 8,5 jam Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK.

Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB.

Usai diperiksa, Rafael mengatakan jika dirinya telah lelah dan meminta belah kasihan. “Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah,” kata Rafael di gedung KPK, Rabu (1/3/2023).

Usai pemeriksaan, Rafael terlihat menaiki mobil Toyota Innova warna putih. Dia tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan KPK.

Pada kesempatan yang sama, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profilnya selaku ASN. KPK selanjutnya mengatakan jika klarifikasi itu dilakukan tak cuma sekali.

“Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Rabu (1/3).

Ia juga mengatakan jika klarifikasi itu dilakukan jika terdapat hal mencurigakan dalam harta yang dilaporkan pejabat. Misalnya, harta tiba-tiba naik tinggi atau ada utang yang banyak. “Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika, kita lihat lagi, masuk lah dia ke pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Harta kekayaan Rafael yang berjumlah senilai Rp 56 miliar mendapat sorotan publik. Sorotan itu tertuju pada ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.

Buntut dari kasus tersebut, Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut telah ditolak. 

AlunDiperiksaKasihanKPKRafaelSayaTolongUsai