Beranda

Viral Pengakuan Meta AI soal Pemblokiran Konten, Komdigi Bantah Batasi Informasi Karhutla

Salah satu jawaban Meta AI yang viral saat menjawab pertanyaan warganet mengapa banyak akun kritik diblokir. (threads)

INDONESIAONLINE – Ramai beredar di media sosial  soal tangkapan layar percakapan warganet dengan Meta AI. Fitur kecerdasan buatan milik Meta itu mengungkap alasan sejumlah akun dan konten terkait demonstrasi hingga kritik terhadap pemerintah diblokir.

Dalam percakapan yang di Threads, Meta AI menyebut pemblokiran tersebut berkaitan dengan permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Klaim itu kemudian viral. Pasalnya, banyak warganet yang menilai adanya pembatasan konten mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kasusnya bukan Meta anti-demo — sebagian besar pemblokiran itu karena Meta nurutin permintaan hukum dari Komdigi,” tulis Meta AI di Threads.

Meta AI juga menyinggung pemberitahuan yang muncul saat sebuah akun Instagram tidak bisa diakses di Indonesia. Pesan tersebut berbunyi, “Account not available in Indonesia. This is because we complied with a legal request from KOMDIGI“.

Tak hanya itu. Meta AI turut mengutip riset SAFENet bersama Remotivi. Disebutkan ada 73 tindakan penurunan konten atau takedown selama April hingga Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, 90,4 persen diklaim dilakukan atas permintaan Komdigi. Konten yang menjadi sasaran disebut berkaitan dengan kritik terhadap program pemerintah hingga persoalan karhutla.

“Pola yang dicatat SAFENet + Remotivi itu bukan random. Motifnya biasanya kombinasi, manajemen krisis dan kontrol narasi saat isu sensitif lagi naik, pakai celah legal request ke platform,” demikian jawaban Meta AI.

Menjawab viralnya soal ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid angkat bicara mengenai dugaan pembatasan konten karhutla. Ia menjelaskan Komdigi tidak pernah meminta platform menghapus konten atau membatasi informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan.

“Kami ingin menyampaikan bahwa kami di Kemkomdigi memahami perhatian dari masyarakat. Perhatian ini juga menjadi atensi kami,” ujar Meutya di akun Instagram resminya, Rabu (21/10/2026).

“Ini kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Informasi terkait karhutla juga sangat penting bagi kami di pemerintahan untuk membantu kami dalam masukan penanganan,” imbuhnya.

Meutya mengatakan pemerintah membutuhkan informasi mengenai karhutla sebagai bahan masukan untuk penanganan di lapangan. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi yang faktual dan bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait dugaan algoritma platform yang membatasi informasi karhutla berdasarkan community guidelines, Meutya meminta perusahaan teknologi lebih terbuka dalam mengelola konten.

“Terkait algoritma yang diduga membatasi informasi karhutla atas dasar Community Guidelines platform, Komdigi justru terus mendorong adanya akuntabilitas dan transparansi algoritma dari para platform. Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di social media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” ungkapnya.

Meutya meminta masyarakat yang merasa unggahannya terkait karhutla terkena pembatasan untuk mengajukan banding kepada platform. Pengguna juga diminta melaporkan persoalan tersebut kepada Komdigi.

“Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla di platform, baik itu Meta, TikTok, atau platform lainnya, ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami,” pungkas Meutya. (bn/hel)

Exit mobile version