Beranda

Wali Kota Malang Batalkan Retret Kepala Sekolah, Evaluasi Tetap Berjalan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (saputra/io)

INDONESIAONLINE – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan rencana kegiatan retret bagi kepala sekolah di Kota Malang tidak akan dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil setelah rencana kegiatan yang disebut menelan anggaran Rp300 juta itu menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai urgensinya.

Wahyu mengungkapkan, dirinya telah meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menghentikan rencana retret sejak polemik tersebut mulai mencuat. Menurut wali kota, upaya meningkatkan kompetensi kepala sekolah tidak harus dilakukan melalui kegiatan retret.

“Enggak, enggak, saya sudah bilang jangan. Udah mulai awal-awal cuma ramai aja di media, saya sudah ngomong manggil Pak Kepala Dinas, jangan dilaksanakan,” ujar Wahyu.

Kendati retret dibatalkan, Wahyu memastikan program pengembangan kemampuan kepala sekolah tetap dapat dijalankan sesuai perencanaan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas tersebut merupakan bagian dari program organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ya sesuai dengan di DPA-nya. Jadi itu kan hanya kapasitas, capacity building, peningkatan kemampuan,” jelasnya.

Selain pengembangan kompetensi, evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah juga dipastikan tetap berlangsung. Wahyu menekankan bahwa proses evaluasi tidak harus dikaitkan dengan pelaksanaan retret maupun bergantung pada adanya anggaran khusus untuk kegiatan tersebut.
“Iya, tapi dengan tidak dengan cara retret, ya. Karena evaluasi walaupun tidak kita anggarkan, evaluasi kan tetap harus berjalan,” pungkasnya.

Keputusan terbaru Wahyu ini berbeda dari pernyataannya pada 9 Oktober 2026. Ketika itu, ia masih memandang retret sebagai salah satu kegiatan yang dibutuhkan kepala sekolah di Kota Malang.

Wahyu bahkan membuka kemungkinan agar kegiatan tersebut tetap digelar. Namun, sebelum mengambil keputusan, ia meminta Disdikbud mengkaji terlebih dahulu tingkat efektivitas dan manfaat retret bagi para kepala sekolah.

Saat itu, Wahyu juga menilai rencana anggaran sebesar Rp300 juta tidak terlalu besar. Ia menyebut pelaksanaan kegiatan masih memungkinkan selama tujuan yang hendak dicapai jelas dan memberikan manfaat.

“Kalau dilihat dari nilainya, kan juga tidak terlalu besar. Insya Allah, kalau memang maksud dan tujuannya baik, masih bisa dilaksanakan. Nanti kita akan minta kepada kepala dinasnya, kira-kira seberapa efektif apabila retret ini dilaksanakan,” ujar Wahyu, Jumat (9/10/2026).

Namun, setelah rencana tersebut ramai diperbincangkan dan urgensi pelaksanaannya dipertanyakan, Wahyu akhirnya memastikan retret kepala sekolah dibatalkan.
Meski demikian, pembatalan itu tidak menghentikan program peningkatan kapasitas maupun evaluasi kinerja kepala sekolah. Pemerintah Kota Malang tetap menjalankan kedua agenda tersebut dengan menyesuaikan bentuk kegiatan pada perencanaan yang tercantum dalam DPA.
Perhalus kutipan langsung yang informal. (rw/hel)

Exit mobile version