INDONESIAONLINE – Dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan yang dipegang oleh Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, terus bergulir.
Terbaru, Yamitema Tirtajaya dilaporkan ke KPK oleh Komrad Pancasila terkait dugaan monopoli bisnis di lapas.
“Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha, Senin (8/5/2023).
Lebih jauh Antony menjelaskan jika dugaan monopoli bisnis di lapas yang dilakukan anak Yasonna Laoly wajib ditelusuri. Menurutnya, tindakan tersebut sangat identik dengan tindak korupsi.
“Intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-sehari yang di lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya, pengadaannya hanya dilakukan oleh yang banyak beredar bernama Jeera, sebagaimana yang kita ketahui dinaungi oleh NPI (Natur Palas Indonesia) yang direksinya adalah Yamitema Laoly dan anak dari Menkumham,” katanya.
“Kami melihatnya begini, ada total dari 404 lapas di seluruh Indonesia dan tiap lapas itu berisi ribuan napi. Dari pengadaan itu bisa dibayangkan berapa jumlah keuntungan apabila isu-isu itu benar adanya. Makanya kita datang ke KPK untuk menelusuri apakah dugaan monopoli itu benar adanya,” tambah Antony.
Tak hanya itu saja, Antony juga meminta agar Yasonna dinonaktifkan dari jabatannya. Dia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan.
“Kita tahu bahwa yang diduga terlibat adalah anak menteri. Kita meminta kepada presiden turun tangan dalam permasalahan ini supaya penyelidikan hukumnya bisa berjalan. Kita meminta presiden untuk menonaktifkan dulu Menkumham Yasonna Laoly supaya tidak ada upaya-upaya intervensi, upaya-upaya untuk menghambat kasus ini,” katanya.
Di kesempatan lain, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan terhadap Yamitema Tirtajaya Laoly. Ali mengatakan jika laporan itu telah diterima oleh KPK.
“Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya,” ujar Ali
Ali mengatakan, semua laporan yang masuk itu akan dipelajari lebih lanjut. Ali menilai, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah laporan itu merupakan wewenang KPK atau bukan.
“Berikutnya, pasti kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi lebih dahulu untuk memastikan syarat sebuah laporan. Termasuk apakah menjadi wewenang KPK atau tidak,” tutur Ali.
Menkumham Tepis Dugaan
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly telah menepis keterlibatan anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly, dalam memonopoli bisnis di lapas.
Yasonna menegaskan jika kabar tersebut tidak benar adanya. “Ah, bohong besar itu. Nggak ada. Nanti ada keterangan dari apanya,” kata Yasonna kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) lalu.
Yasonna mengatakan nama Tio Pakusadewo yang pertama kali mengungkap soal bisnis di lapas dalam wawancara di YouTube Uya Kuya memang pernah diminta menjadi pelatih oleh Jeera Foundation, perusahaan yang disebut mengelola bisnis di lapas.
“Itu kan si Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, kulit. Mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu,” kata Yasonna.
Isu mengenai keterlibatan anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, dalam monopoli bisnis di lapas sebelumnya viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar di medsos, bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas disebut dimonopoli oleh Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia. Anak Yasonna disebut menjadi chairman dan co founder perusahaan tersebut (ina/dnv).