INDONESIAONLINE – Pengentasan angka kemiskinan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bangkalan mendapat kucuran dana senilai Rp 1,1 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU). Program tersebut tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Bangkalan dengan keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 55 RTLH. 

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa program RTLH saat ini masih dalam tahap menunggu antrean untuk diupload pada lelang non tender melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di unit layanan pengadaan (ULP) setempat. 

“Saat ini masih belum tayang di LPSE karena masih antre. Kemungkinan Surat Perintah Kerja (SPK) nya akan keluar pada akhir Agustus nanti dengan masa pengerjaan sekitar 92 hari” tutur Zainal saat ditemui di kantornya, Rabu (27/7/2022). 

Zainal memaparkan, tujuan dari adanya program ini minimal bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin agar hidup lebih layak, yang semula rumahnya tidak layak huni menjadi rumah layak huni. 

Baca Juga  Ada Penyesuaian, Ini Besaran Biaya Haji 2024

Bantuan ini kata Zainal, sifatnya berbentuk renovasi terhadap rumah yang tidak layak huni. “Misalkan rumah itu dindingnya dari bambu atau gedek, seng dan triplek. Maka itu nanti akan kami ganti dengan tembok yang lebih layak,” jelasnya. 

“Kemudian kalau gentengnya masih dari seng atau lantainya masih tanah, itu nanti juga akan kami ganti dengan genteng dan keramik agar rumah mereka menjadi rumah yang layak,” lanjutnya. 

Adapun untuk sasaran dari programnya itu, lanjut Zainal, tahun ini direncanakan di 7 kecamatan. Rinciannya yakni Kecamatan Sepulu 23 KPM, Kokop 10 KPM, Klampis 5 KPM, Geger 7 KPM, Galis 3 KPM dan Kecamatan Burneh 4 KPM yang sudah dilakukan survey pada kondisi rumah masing-masing. 

Baca Juga  Pemkot Bersama DPRD Kota Malang Segera Susun Perda Narkoba

KPM yang mendapatkan bantuan RTLH ini berdasarkan data dari Dinsos maupun pengajuan melalui proposal dan dari prioritas bupati hasil dari turun langsung ke lapangan. 

“Jadi, dari 55 KPM ini, karena anggaran kita kecil, 80 persen kita ambil KPM dari hasil turun langsung ke lapangan. 20 persenya kita ambil dari proposal pengajuan,” ungkapnya. 

Sementara itu, dari sasaran 55 KPM di tahun ini, kalau untuk anggaran perbaikannya Zainal mengaku tergantung nilai kerusakan. “Anggaran per rumah itu kisaran Rp 20 jutaan,” pungkas Zainal. 

Meski program RTLH sangat terbatas, untuk mengatasi kemiskinan dengan hunian yang lebih layak, masih ada program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat. Saat ini Kabupaten Bangkalan mendapat program BSPS sekitar 2.700 rumah yang tersebar di 18 kecamatan.