Beranda
Uncategorized  

Airlangga Sebut Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol pada 2024

Airlangga Sebut Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol pada 2024

INDONESIAONLINE – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri acara silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan agama di rumah gubernur Provinsi Riau.

Dalam pertemuan itu, Airlangga mengatakan pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol pada 2024. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Tahun ini, penanganan kemiskinan ekstrem diprogramkan untuk 212 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan perlindungan untuk berbagai program perlindungan sosial pada kuartal pertama.

Berbagai bantuan telah dikucurkan selama bulan Februari untuk membantu mengurangi kemiskinan ekstrim. Sebab, pada Maret ini rencananya akan digelar survei nasional.

“Memang, kemiskinan ekstrem tidak bisa diberantas sepenuhnya. Tapi jumlah minimalnya sesuai dengan target roadmap yang disiapkan pemerintah, yakni mendekati nol pada 2024,” kata Airlangga dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Airlangga menambahkan, pada kuartal II tahun ini, pemerintah akan mengalihkan program untuk mendukung kegiatan masyarakat produktif. Rencananya, program pemerintah akan diarahkan pada sektor-sektor produktif seperti pertanian, pekerjaan umum, transportasi dan komunikasi, serta kelautan dan perikanan.

Dari sektor pertanian, pemerintah saat ini sedang merancang korporatisasi. Pemerintah mendorong sinergi petani atau pekebun dengan bank syariah yang dapat dipadukan dengan filantropi untuk mendukung program ini.

Program bertahap ini diharapkan mampu mengembalikan perekonomian nasional seperti sebelum pandemi COVID-19 melanda Tanah Air.

Menko Perekonomian juga mengingatkan ada kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi dampak pandemi. Pemerintah daerah diminta mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) sebesar 8 persen untuk perlindungan sosial dan penanganan COVID-19.

Airlangga mengaku tahun ini, pemerintah pusat masih bisa mengintervensi perlindungan sosial dan penanganan COVID-19 melalui dana untuk program penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berjumlah sekitar Rp. 420 triliun. Namun, mulai tahun depan, pemerintah pusat tidak bisa lagi turun tangan.

“Tahun depan harus ada alokasi dari daerah, jadi perlu disiapkan dari sekarang, agar ke depan tidak heran akan ada perubahan kebijakan. Karena kita melihat semoga tahun ini kita bisa kembali seperti semula. situasi sebelum COVID-19,” kata Airlangga.

Exit mobile version