INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengumpulkan para pengambil kebijakan sektor pelayaran, mulai dari KSOP Samarinda, Balikpapan, Berau, BKI, KP3, hingga INSA. Pertemuan ini digelar untuk menyoroti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas maritim.
Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin mengungkapkan temuan memprihatinkan terkait aktivitas pemindahan muatan antarkapal atau ship to ship (STS) di sepanjang perairan Kaltim, terutama kawasan Muara Berau dan Muara Jawa.
Ia menyayangkan kegiatan bisnis yang telah berlangsung hampir dua dekade tersebut tidak memberikan kontribusi finansial bagi kas daerah. “Hampir 20 tahun kegiatan STS di sepanjang perairan Kaltim, terutama di Muara Berau dan Muara Jawa, ternyata tidak menyumbang Rp1 pun untuk pendapatan asli daerah. Padahal wilayah 0-12 mil itu jelas kewenangan provinsi sesuai UU 23/2014, dan ada namanya KKPRL, izin pemanfaatan ruang laut, yang semestinya bisa kita sewakan,” ujar Hasanuddin, Jumat (18/09/2026).
Ia menganalogikan pemanfaatan ruang laut secara gratis tersebut sangat ironis jika dibandingkan dengan pemanfaatan fasilitas publik lainnya. “Ibaratnya lahan parkir saja bayar. Masa laut kita sendiri dipakai gratis bertahun-tahun,” ujarnya.
Guna mengatasi persoalan tersebut, ketua DPRD Kaltim mendorong agar pengelolaan badan usaha pelabuhan (BUP) yang selama ini didominasi pihak swasta dapat dialihkan ke perusahaan daerah (perusda).
“Sebagai wakil rakyat, di tengah DBH yang terus mengecil, tentu harapan kami sederhana: PAD naik, APBD kuat, dan hasilnya kembali untuk rakyat Kaltim,” pungkasnya. (ra/hel)
