Beranda

Alarm Biru di Citarum: Pemprov Jabar Gandeng TNI AL untuk Penegakan Hukum Lingkungan

Alarm Biru di Citarum: Pemprov Jabar Gandeng TNI AL untuk Penegakan Hukum Lingkungan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau sungai Citarum (kdm channel)

Sungai Citarum di Karawang kembali tercemar, warnanya berubah biru. Gubernur Dedi Mulyadi ancam sanksi berat pada pabrik kertas dan gandeng TNI AL untuk patroli sungai, menandai era baru penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat.

INDONESIAONLINE – Fenomena berubahnya warna air Sungai Citarum menjadi biru kehijauan di Karawang menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Tak lagi sebatas teguran, Gubernur Dedi Mulyadi mengancam sanksi tegas bagi pabrik kertas yang diduga menjadi sumber pencemaran, sekaligus mengumumkan langkah strategis dengan menggandeng TNI Angkatan Laut (AL) untuk menjaga ekosistem sungai secara masif.

Insiden yang terjadi sejak Sabtu (21/6/2025) ini bukan sekadar kasus pencemaran biasa, melainkan menjadi titik uji konsistensi penegakan hukum lingkungan di wilayah yang kerap disorot.

“Saya tegaskan, saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses, bersikap tegas, dan konsisten. Berikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Dedi Mulyadi di Karawang, Selasa (24/6/2025) lalu.

Ia menekankan tidak akan ada kompromi bagi pelaku industri yang merusak lingkungan.

Pernyataan keras Gubernur ini merespons temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang. Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan perubahan warna sungai bertepatan saat pabrik tersebut memproduksi kertas berwarna biru.

“Air limbahnya memang diolah di IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), tetapi belum mampu menguraikan pigmen warna biru sepenuhnya, sehingga sisa warna ikut terbuang ke Sungai Citarum,” jelas Iwan.

Atas temuan ini, DLHK Karawang baru sebatas memberikan sanksi teguran, sementara kewenangan sanksi yang lebih berat, seperti pembekuan izin hingga pencabutan, berada di tangan Pemprov Jawa Barat.

Catatan Kelam Citarum dan Desakan Publik

Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan hukum. Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk turun tangan langsung. Menurutnya, insiden pencemaran oleh pabrik yang sama sering berulang, namun penegakannya lemah.

“Sumber pencemaran sudah diketahui, tapi tidak ada tindakan nyata. Ini menjadi catatan lemahnya penegakan hukum lingkungan,” tegas Asep.

Data dari Bank Dunia pernah melabeli Citarum sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia. Program “Citarum Harum” yang digulirkan pemerintah pusat sejak 2018 memang telah menunjukkan perbaikan Indeks Kualitas Air (IKA).

Data Kementerian LHK menunjukkan IKA Citarum naik dari 33,43 poin (cemar berat) pada 2018 menjadi 51,01 poin (cemar ringan) pada akhir 2023. Namun, insiden seperti di Karawang ini membuktikan bahwa ancaman pencemaran dari limbah industri masih sangat nyata dan dapat merusak kemajuan yang telah dicapai.

Era Baru: Patroli TNI AL di Sungai

Menjawab tantangan tersebut, Dedi Mulyadi tidak hanya berfokus pada sanksi. Sehari setelah pernyataannya di Karawang, Pemprov Jabar secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan TNI AL di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah strategi komprehensif untuk menjaga ekosistem dari hulu ke hilir. Salah satu program utamanya adalah melibatkan personel TNI AL untuk melakukan patroli rutin di sepanjang aliran sungai vital di Jawa Barat, termasuk Citarum.

“Komitmen kami adalah mengembalikan seluruh aliran sungai dari gunung sampai ke laut. Kita akan hitung berapa kilometer sungai dan berapa personel TNI AL yang dibutuhkan untuk menjaga kelestariannya,” jelas Dedi.

Kepala Staf TNI AL (KASAL) Laksamana Muhammad Ali menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, lingkup kerja sama mencakup penanganan sampah, pemetaan mitigasi bencana, hingga edukasi masyarakat pesisir.

“Kerja sama ini meliputi pemetaan dan mitigasi bencana, penanganan sampah di sungai dan pesisir, serta edukasi masyarakat,” kata Laksamana Ali.

Langkah Pemprov Jabar menggandeng aparat militer untuk patroli sungai ini menandai potensi babak baru dalam pengawasan lingkungan di Indonesia, di mana pelanggaran tidak lagi hanya dihadapi dengan sanksi administratif, tetapi juga pengawasan fisik yang ketat di lapangan.

Insiden “Citarum biru” di Karawang kini menjadi pertaruhan, apakah akan berakhir sebagai kasus yang terlupakan atau menjadi momentum dimulainya revolusi penjagaan sungai di Jawa Barat.

 

Exit mobile version