Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Pembelaan Timnas Amin

Prabowo Subianto (kiri) dan Anies Baswedan.

INDONESIAONLINE – Debat capres ketiga pada Minggu 7 Januari 2024 malam merembet ke ranah hukum. Diketahui,  Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan kepada Bawaslu.

Pelaporan Anies terjadi karena  dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat debat capres.

Atas pelaporan itu, Timnas Amin (Anies-Muhaimin) heran. Timnas Amin menganggap yang disampaikan Anies adalah fakta.

Juru Bicara Timnas Amin Muhammad Iqbal menyebut ucapan Anies merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019. Dia mengatakan Prabowo saat itu tak membantah ucapan Jokowi tersebut.

“Itu merujuk statemen yang disampaikan Pak Jokowi tahun 2019 dan Pak Prabowo tidak membantah,” ucapnya.

Iqbal yakin Bawaslu tak akan memproses laporan itu. Dia mengatakan tak ada pelanggaran yang dilakukan Anies. “Kami yakin laporan tidak akan diproses karena tidak ada yang dilanggar,” ucapnya.

Sementara, Bendahara Umum DPP Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berpendapat yang sama dengan Iqbal. Dia menyebut Jokowi yang pertama menyampaikan data tersebut pada 2019.

“Lah kalau dilaporkan Anies ke Bawaslu, maka terusannya ke Pak Presiden, wong 2019 Pak Presiden Jokowi yang ungkapkan hal tersebut. Bukan kata Anies,” ucapnya.

Sebelumnya PHPB melaporkan Anies ke Bawaslu atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto.

Laporan itu dibuat oleh PHPB Senin (8/1) di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan PHPB Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan Anies  tidak benar.

“Diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki  Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” ungkapnya.

Selain itu, Subadria menuding Anies memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai menteri pertahanan maupun pribadi. Subadria mengatakan, dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100.

“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun,” ujarnya. “Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu,” imbuhnya. (red/hel)

 

 

anies baswedanbawasludebat capresprabowo subiantoTimnas Amin