Berdalih Mahasiswa dan Dosen sebagai Pemilih, KPU Bolehkan Parpol Kampanye di Kampus

INDONESIAONLINE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari membolehkan partai politik (parpol) memasuki ranah satuan pendidikan, yakni universitas atau kampus, untuk melakukan kampanye. Padahal,sebelumnya, kampanye di lingkungan kampus dilarang.

“Boleh saja (kampus dijadikan ajang kampanye). Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus nggak boleh? Maestinya boleh,” ungkap Hasyim kepada JatimTIMES.com, Rabu (20/7/2022). 

Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini, kegiatan kampanye parpol maupun calon pada kontestasi pemilihan umum (pemilu) diperbolehkan masuk ke lingkungan kampus asalkan diberi hak yang sama untuk masing-masing calon.

“Misalkan calonnya tiga boleh masuk kampus. Kalau mau ditarungkan dibuat di kampus lihat tiga-tiganya bareng. Intinya di mana saja boleh di kampus boleh, warga kampus kan pemilih semua, tapi yang penting tidak diskriminatif,” terang Hasyim. 

Pria yang dulunya juga merupakan aktivis mahasiswa di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu menegaskan kembali bahwa semua parpol maupun calon yang akan bertarung dalam kontestasi Ploemilu diperbolehkan berkampanye di kampus. 

“Jadi, semua partai boleh kampanye di kampus, diberi kampanye kesempatan di kampus. Terus diatur saja durasinya masing-masing berapa lama, frekuensinya berapa kali. Tergantung pimpinan kampus,” jelas Hasyim. 

Soal munculnya kekhawatiran adanya politisasi kampanye di dalam kampus yang notabene ruang akademis dan merupakan satuan pendidikan, menurut Hasyim, masyarakat saat ini sudah cerdas untuk menilai mana yang kampanye dan mana yang bukan kampanye. 

“Kampanye kan ngomong soal visi misi , alu ada ajakannya pilih saya, pilih partai saya. Kalau ngomong visi misi tidak ada ajakan pilih saya pilih partai saya, bukan kampanye. Kampanye itu intinya memengaruhi orang untuk memilih dirinya,” tegas Hasyim. 

Malahan Hasyim menyatakan kampus  merupakan tempat untuk bertarung ide dan gagasan serta mengembangkan keilmuan agar dapat membuka diri dan bergandengan bersama parpol. 

“Kampus kan tempat pengembangan keilmuan, inovasi teknologi. Mestinya partai politik menggandeng kampus untuk kebijakan inovasi dan pengembangan pemanfaatan teknologi, paling penting itu,” pungkas Hasyim.