Beranda

BGN Hentikan Operasional SPPG Mangunrejo Pasca Keracunan Massal

BGN Hentikan Operasional SPPG Mangunrejo Pasca Keracunan Massal
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis yang berulangkali menimbulkan keracunan bagi siswa di berbagai daerah tak terkecuali di kabupaten Malang (io)

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mangunrejo, Malang, setelah insiden keracunan massal. 18 orang terdampak, ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhenti sementara.

INDONESIAONLINE – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Keputusan drastis ini diambil menyusul dugaan insiden keracunan yang menimpa 16 siswa dan 2 guru MTs Al-Khilafah pada Kamis (23/10/2025) setelah menyantap paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Surat pemberhentian bernomor 698/D.TWS/10/2025 yang diterbitkan di Jakarta pada 23 Oktober 2025 ini ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro. Penutupan sementara ini menjadi langkah awal investigasi mendalam terhadap kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB-KP) yang terjadi.

“Sehubungan dasar tersebut di atas, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk sementara SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo dihentikan operasionalnya sambil melengkapi SOP BGN,” terang Dony Dewantoro dalam keterangan resminya, Jumat (24/10/2025).

SPPG di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang

Kronologi dan Dampak Ribuan Penerima Manfaat

Insiden keracunan ini bermula dari laporan pengaduan Kepala SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo kepada Koordinator Regional Jawa Timur pada hari yang sama. Laporan tersebut diperkuat oleh hasil investigasi singkat di lapangan dan pertimbangan pimpinan serta staf BGN terkait KLB-KP.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, membenarkan penutupan ini. “Kalau penutupan SPPG mutlak wewenang dari BGN. Intervensi dari kita tidak bisa, karena semua SPPG itu langsung terkoneksi dengan pusat,” jelas Mahila.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil tes laboratorium dari Surabaya yang diperkirakan akan keluar dalam dua hingga tiga hari ke depan. Sampel makanan telah dikirimkan ke Dinas Kesehatan untuk pengujian lebih lanjut.

Dampak langsung dari penutupan ini sangat signifikan. Sebanyak 2.712 penerima manfaat Program MBG, yang meliputi siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah cakupan SPPG Desa Mangunrejo, untuk sementara waktu terpaksa tidak mendapatkan asupan gizi melalui program tersebut.

Mahila menegaskan bahwa pengalihan kuota ke SPPG terdekat tidak dapat dilakukan. “Tidak bisa dialihkan ke SPPG lain. Karena SPPG lain sudah ada kuotanya sendiri-sendiri. Terus nanti masaknya pakai apa, dananya gimana, kan yang dapat dana SPPG itu,” jelasnya.

Pembukaan kembali operasional SPPG Mangunrejo sepenuhnya menjadi kewenangan BGN, tergantung hasil investigasi dan pemenuhan standar operasional.

Latar Belakang Program MBG dan Potensi Risiko

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, masalah gizi di Indonesia masih menjadi tantangan serius.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Indonesia berada di angka 21,6%, meskipun telah menurun dari tahun sebelumnya. Program MBG diharapkan dapat berkontribusi dalam penurunan angka ini, namun insiden seperti di Mangunrejo menyoroti pentingnya pengawasan kualitas dan keamanan pangan yang sangat ketat.

Insiden keracunan pangan seringkali disebabkan oleh kontaminasi bakteri, virus, atau toksin yang berasal dari bahan baku, proses pengolahan, atau penyimpanan yang tidak higienis. Menurut data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, kasus keracunan pangan yang melibatkan makanan siap saji atau program bantuan sering terjadi dan memerlukan penanganan cepat serta investigasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Penutupan SPPG Mangunrejo ini diharapkan menjadi momentum bagi BGN dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Gizi guna memastikan keamanan dan kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat. Investigasi mendalam akan krusial untuk mengungkap akar masalah dan menjamin program gizi ini tetap berjalan sesuai tujuannya tanpa membahayakan penerima manfaat (ta/dnv).

Exit mobile version