DPKPCK Kabupaten Malang meluncurkan aplikasi Si-Perkasa untuk cek legalitas perumahan. Dari ratusan pengembang, baru 650 perumahan yang terdata memiliki izin lengkap.
INDONESIAONLINE – Maraknya pemasaran perumahan yang belum mengantongi izin resmi di Kabupaten Malang menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Guna menekan angka penipuan properti yang merugikan masyarakat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang resmi meluncurkan inovasi digital bernama Si-Perkasa.
Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang, Reza Budi Setiawan, mengungkapkan data faktual terkait kondisi properti di wilayahnya. Berdasarkan validasi data dinas hingga akhir tahun 2025, jumlah perumahan yang dipastikan legal atau memiliki izin lengkap baru menyentuh angka sekitar 650 perumahan.
Padahal, di lapangan banyak ditemukan pengembang yang nekat memasarkan unit meski perizinan belum rampung. “Inovasi Si-Perkasa ini berkaca dari banyaknya user yang tertipu. Beli rumah ternyata izinnya belum lengkap. Jika nama perumahan belum terdata di Si-Perkasa, berarti kemungkinan besar belum legal,” tegas Reza kepada awak media.
Akses Mudah Berbasis Web GIS
Si-Perkasa, yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman, dirancang untuk memudahkan calon pembeli melakukan verifikasi mandiri sebelum bertransaksi.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Farid Habibah, menjelaskan bahwa sistem ini berbasis Web GIS (Geographical Information System). Masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi berat, cukup mengakses laman resmi melalui peramban di komputer maupun telepon pintar.
“Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah menggunakan smartphone maupun komputer,” ujar Farid.
Untuk mengecek legalitas perumahan, masyarakat dapat mengunjungi laman https://siperkasa.malangkab.go.id/ atau memindai barcode yang telah disosialisasikan oleh dinas terkait.
Dalam antarmuka aplikasi, pengguna akan disuguhkan menu ‘Data Perumahan’ dan ‘Web GIS’. Fitur peta digital memungkinkan pengguna melihat lokasi titik perumahan yang legal beserta foto sederhananya. Jika sebuah perumahan terdaftar dalam fitur pencarian, maka status perizinannya dipastikan aman.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menutup celah bagi pengembang nakal dan melindungi konsumen dari sengketa lahan maupun bangunan di kemudian hari. Bagi masyarakat yang membutuhkan panduan teknis, DPKPCK juga menyediakan tutorial penggunaan melalui akun Instagram resmi @dpkpciptakarya (al/dnv).
