INDONESIAONLINE – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani work from home (WFH).
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia saat WFH hingga 4,4 Miliar

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Warga Indonesia yang sering bepergian ke Jepang dan China patut bergembira. Itu karena Bank Indonesia (BI) memastikan mulai 17 Agustus 2025, masyarakat Indonesia sudah bisa menggunakan QRIS (Quick…
INDONESIAONLINE – Ini kesempatan spesial bagi 111 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)di Kota Malang. Mereka mendapat bantuan tabungan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera Kota Malang….
INDONESIAONLINE – Namanya Bondowoso Republik Kopi (BRK). Brand tersebut merupakan identitas resmi milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang telah terdaftar secara legal di Kementerian Hukum dan HAM. BRK bukan sekadar nama,…
INDONESIAONLINE – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berubah lagi mulai 1 Mei 2025. Produk BBM nonsubsidi Pertamina seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95),…
INDONESIAONLINE – Rabu hari ini (30/4/2025) menjadi batas akhir bagi masyarakat untuk menukarkan empat pecahan uang kertas lama yang sudah tidak berlaku. Bank Indonesia (BI) secara resmi mencabut dan menarik…