INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Read Also
Recommendation for You
Ratusan gerai KDMP Bondowoso dibangun tanpa papan informasi. Pengamat hukum ingatkan potensi maladministrasi dan pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik. INDONESIAONLINE – Di tengah hiruk-pikuk upaya pemerintah pusat menggenjot ekonomi kerakyatan…
Konflik Timur Tengah ancam keselamatan jemaah umrah. DPRD Jatim desak pemerintah siapkan mitigasi darurat dan posko krisis bagi ribuan WNI di Saudi. INDONESIAONLINE – Langit di atas Timur Tengah tidak…
Ekonomi Kabupaten Malang 2025 tumbuh 5,92%, menyalip Surabaya dan menempel ketat Pacitan. Sektor industri dan transportasi jadi kunci di tengah tantangan iklim. INDONESIAONLINE – Angka statistik bukan sekadar deretan digit…
Dinkes Malang rilis hasil uji takjil 2026. Meski 98,8% aman, ancaman E.coli dan pewarna tekstil masih mengintai di balik sajian berbuka puasa. INDONESIAONLINE – Aroma manis gula aren dan gurihnya…
Rencana impor 580 ribu indukan ayam AS sorotan DPRD Jatim. Khusnul Khuluk ingatkan kualitas dan bahaya ketergantungan bagi peternak lokal. INDONESIAONLINE – Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional,…