Beranda

Dana Hibah Pilkada 2024 Kabupaten Malang: Rp 32,6 M

INDONESIAONLINE – Dana Hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp 32,6 miliar.

Besaran dana hibah tersebut telah disepakati dan ditandatangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Naskah ditandatangani langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi.

Sanusi menyampaikan, penandatanganan NPHD senilai Rp 32.668.613.200 sudah dilakukan. Artinya uang tersebut sudah bisa dicairkan tergantung kesiapan dari Bawaslu Kabupaten Malang.

“Penandatanganan NPHD sudah selesai dan disepakati angkanya Rp 32,6 miliar,” ucap Sanusi, Jumat (22/12/2023) kemarin.

Nantinya, anggaran Rp 32.668.613.200 yang digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Malang untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang akan dicairkan 40 persen di tahun 2023. Kemudian sisanya sebesar 60 persen akan dicairkan tahun 2024.

Namun, jumlah NPHD sebesar Rp 32.668.613.200 dapat dimungkinkan tetap atau ditambah jumlahnya tahun 2024 mendatang. Tetapi, untuk perubahan angka di NPHD tersebut harus melalui pembahasan Pemkab Malang bersama DPRD Kabupaten Malang karena menyangkut APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi menyampaikan bahwa besaran NPHD yang telah disepakati antara Pemkab Malang dengan Bawaslu Kabupaten Malang untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024 mendatang berbeda dengan usulan dari Bawaslu Kabupaten Malang.

Usulan terakhir yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Malang kepada Pemkab Malang yakni sebesar Rp 36,4 miliar. Namun, anggaran yang terealisasi berada di angka Rp 32.668.613.200.

“Sementara ketika itu sudah disepakati ya kita mencukupkan anggaran itu di pilkada. Pasti kita akan merevisi anggaran kita, karena kan dari Rp 36,4 miliar ke Rp 32,6 miliar,” ujar Wahyudi.

Meskipun jumlah besaran NPHD di bawah usulan Bawaslu Kabupaten Malang ke Pemkab Malang, pihaknya mengaku bersyukur atas komitmen Pemkab Malang dalam mengalokasi anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang.

Wahyudi pun mengatakan Pilkada Kabupaten Malang 2024 merupakan momentum masyarakat Kabupaten Malang menentukan pemimpin yang dipilih melalui pemilihan dan biayanya berasal dari APBD Kabupaten Malang yang notabene merupakan uang rakyat.

Disinggung mengenai kapan akan mencairkan anggaran tersebut, pihaknya mengaku sedang mempersiapkan berkas-berkas administrasi yang diperlukan. Terlebih lagi, nantinya uang tersebut akan disimpan di BRI yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI.

“Untuknya bank-nya kita pakai BRI. Itu sudah dari pusat seperti itu,” kata Wahyudi.

Lebih lanjut, untuk penggunaan anggaran tersebut, Wahyudi juga masih menunggu peraturan KPU yang mengatur tahapan-tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2024.

“Karena itu sudah dianggarkan, kita menunggu tahapan dari PKPU yang akan diluncurkan. Kami tidak akan berani menggunakan anggaran itu sebelum tahapan jadwal resmi muncul dari KPU,” pungkas Wahyudi.

Exit mobile version