Beranda

Wajah Baru Kepanjen: Alun-Alun Malang Digeser ke Stadion Kanjuruhan Merespon

Wajah Baru Kepanjen: Alun-Alun Malang Digeser ke Stadion Kanjuruhan  Merespon
Bupati Malang Sanusi beserta pejabat Pemkab Malang melakukan tinjauan rencana lokasi pembangunan Alun-alun (jtn/io)

Pemkab Malang pindahkan proyek Alun-Alun ke Stadion Kanjuruhan pada 2027. Anggaran 150 miliar disiapkan untuk ruang publik baru. Simak ulasannya!

INDONESIAONLINE – Selama dekade terakhir, warga Kabupaten Malang kerap melayangkan satu pertanyaan besar: kapan daerah dengan 33 kecamatan ini memiliki alun-alun yang representatif? Sebagai daerah yang secara administratif memindahkan pusat pemerintahannya dari Kota Malang ke Kepanjen sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2008, kebutuhan akan ikon kota menjadi mendesak.

Harapan itu akhirnya menemui titik terang. Namun, ada kejutan dalam skema pembangunannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara resmi memutuskan untuk memindahkan lokasi rencana pembangunan Alun-Alun dari area Pendapa Panji ke kawasan Stadion Kanjuruhan. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya sinkronisasi tata ruang dan efisiensi anggaran.

Peninjauan Lapangan: Menakar Potensi 3 Hektare

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Bupati Malang HM. Sanusi melakukan inspeksi mendalam ke lokasi baru tersebut. Didampingi oleh jajaran DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, hingga Forkopimcam Kepanjen, Sanusi menyisir area seluas kurang lebih tiga hektare di sisi belakang hingga samping Stadion Kanjuruhan.

Lahan tersebut bukan sekadar tanah kosong. Lokasinya yang bersebelahan dengan stadion yang kini tengah bersiap menyambut wajah baru pasca-renovasi besar-besaran, menjadikannya titik paling strategis di pusat pemerintahan Kepanjen.

“Lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan ini dinilai lebih memungkinkan dan jauh lebih siap secara teknis dibandingkan di Pendapa Panji,” tegas Sanusi di sela-sela peninjauannya.

Mengapa rencana awal di Pendapa Panji dibatalkan? Jawaban singkatnya adalah efisiensi. Berdasarkan data ekonomi makro pasca-pandemi dan kebijakan fiskal nasional, pemerintah daerah dituntut untuk lebih selektif dalam pengadaan lahan.

Lahan di sekitar Stadion Kanjuruhan merupakan aset milik Pemkab Malang yang sudah clean and clear. Jika pembangunan tetap dipaksakan di area Pendapa Panji, tantangan teknis seperti pembongkaran struktur lama hingga keterbatasan perluasan lahan akan memicu pembengkakan biaya yang tidak perlu.

Selain itu, integrasi dengan Stadion Kanjuruhan menciptakan konsep one-stop civic center. Masyarakat tidak hanya datang untuk berolahraga, tetapi juga untuk rekreasi keluarga di alun-alun, yang secara otomatis akan menghidupkan ekosistem UMKM di sekitarnya.

Skema Pembiayaan Rp 150 Miliar: Inovasi di Luar APBD

Anggaran sebesar Rp 150 miliar bukanlah angka yang kecil. Sadar bahwa membebani APBD secara murni bisa mengganggu program prioritas lainnya seperti pendidikan dan kesehatan, Bupati Sanusi menawarkan dua skema pembiayaan yang inovatif: Mandat APBD 2027: Pengalokasian secara bertahap melalui pos belanja modal di tahun anggaran 2027 dan Deviden Bank Jatim: Ini adalah langkah unik. Pemkab Malang berencana menggunakan jatah bagi hasil (deviden) dari saham yang mereka miliki di Bank Jatim untuk membiayai proyek ini.

Sebagai informasi, Kabupaten Malang merupakan salah satu pemegang saham signifikan di Bank Jatim. Mengalihkan deviden untuk pembangunan infrastruktur publik yang bersifat monumental adalah strategi cerdas agar kas daerah tetap stabil sementara pembangunan fisik tetap berjalan.

Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebuah wilayah perkotaan wajib menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% dari luas wilayah (20% RTH publik dan 10% RTH privat). Kepanjen sebagai ibukota kabupaten masih memiliki rapor yang perlu diperbaiki dalam penyediaan RTH publik yang fungsional.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan populasi Kabupaten Malang mencapai lebih dari 2,7 juta jiwa pada 2024. Kepanjen sendiri mengalami pertumbuhan properti dan pemukiman yang sangat pesat. Tanpa adanya alun-alun sebagai “paru-paru kota”, Kepanjen berisiko menjadi hutan beton yang gersang.

Pembangunan alun-alun seluas 3 hektare ini diproyeksikan mampu menambah indeks kebahagiaan warga sekaligus memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) lingkungan hidup.

Visi Sport-Tourism dan Pemulihan Psikologis

Stadion Kanjuruhan membawa sejarah panjang, termasuk memori kelam tragedi 2022. Pembangunan alun-alun di kawasan ini juga memiliki dimensi psikologis sebagai bentuk revitalisasi kawasan. Pemerintah ingin mengubah citra Kanjuruhan dari sekadar stadion sepak bola menjadi pusat interaksi sosial yang hangat, aman, dan inklusif.

Dengan adanya alun-alun, konsep Sport-Tourism akan terbentuk secara alami. Wisatawan lokal maupun luar daerah yang berkunjung ke Malang tidak hanya terkonsentrasi di Kota Malang atau Kota Batu, tetapi juga menjadikan Kepanjen sebagai destinasi singgah yang menarik.

“Rencana ini adalah tuntutan masyarakat yang selama ini menginginkan keberadaan alun-alun yang representatif,” pungkas Sanusi.

Selama ini, warga Kepanjen harus menempuh perjalanan 30-45 menit menuju Alun-Alun Merdeka (Kota Malang) atau Alun-Alun Batu hanya untuk menikmati ruang terbuka publik.

Dengan target realisasi pada 2027, Pemkab Malang memiliki waktu kurang lebih satu setengah tahun untuk mematangkan Detail Engineering Design (DED). Desain tersebut diharapkan tidak hanya menonjolkan estetika, tetapi juga mengakomodasi jalur pedestrian yang ramah difabel, area bermain anak, teater terbuka untuk kesenian lokal, hingga zonasi khusus bagi pedagang kaki lima agar tertata rapi.

Meski rencana ini disambut baik, tantangan tetap ada. DPRD Kabupaten Malang mengingatkan agar perencanaan anggaran pada 2027 dilakukan secara transparan. Selain itu, sinkronisasi dengan proyek renovasi Stadion Kanjuruhan yang ditangani Pemerintah Pusat harus berjalan selaras agar tidak terjadi tumpang tindih infrastruktur.

Publik kini menanti. Apakah Alun-Alun di Stadion Kanjuruhan ini akan menjadi warisan berharga bagi kepemimpinan HM. Sanusi, atau sekadar janji politik di masa transisi? Jika melihat keseriusan peninjauan hari ini, warga Kabupaten Malang boleh sedikit optimis bahwa mereka akan segera memiliki “ruang tamu” yang megah di rumah sendiri (al/dnv).

Exit mobile version