Beranda

Diklaim Makam Habib Yaman, DPRD Siap Lindungi Makam Tiga Putri Mataram di Blitar

Diklaim Makam Habib Yaman, DPRD Siap Lindungi Makam Tiga Putri Mataram di Blitar

INDONESIAONLINE – Anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Totok Sugiarto menyatakan komitmen lembaganya untuk melindungi situs bersejarah makam Tiga Putri Mataram.

Totok menegaskan pentingnya perlindungan terhadap situs-situs sejarah seperti makam Tiga Putri Mataram. “Situs bersejarah harus dilindungi karena merupakan bagian dari identitas dan kebanggaan lokal kita. DPRD Kota Blitar berkomitmen untuk memastikan bahwa situs-situs ini tetap terjaga dan tidak disalahgunakan,” ujar Totok Sugiarto, Senin (24/6/2024).

Isu mengenai upaya klaim makam ini pertama mencuat setelah laporan dari masyarakat dan pemberitaan media lokal mengenai kelompok yang mencoba mengklaim makam Tiga Putri Mataram sebagai makam habib keturunan Yaman. Totok menyatakan bahwa DPRD akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Kami telah menerima aduan dari masyarakat dan pemberitaan di media tentang upaya klaim terhadap makam Tiga Putri Mataram. Oleh karena itu, DPRD akan segera melakukan inspeksi ke situs tersebut untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung,” ujar Totok.

Ia juga menekankan bahwa langkah cepat dari pihak kelurahan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sangat diperlukan untuk menangani masalah ini. “Kami mendesak pihak Kelurahan Blitar dan Disbudpar untuk segera tanggap dan mengambil tindakan konkret. Langkah-langkah perlindungan harus segera diterapkan untuk mencegah perusakan atau manipulasi sejarah yang tidak bertanggung jawab,” ucap dia.

Makam Tiga Putri Mataram, yang dihormati sebagai pepunden oleh tiga desa, yakni Kelurahan Blitar, Kelurahan Tlumpu, dan Desa Purworejo, merupakan salah satu situs penting yang menunjukkan warisan budaya dan sejarah Blitar. Totok menekankan pentingnya melestarikan adat dan budaya lokal. “Adat dan budaya lokal adalah bagian dari jati diri kita yang harus kita uri-uri (lestarikan). Makam Tiga Putri Mataram bukan hanya sekadar tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga merupakan jejak sejarah yang harus kita jaga bersama,” ungkap Totok.

Lebih lanjut, Totok menambahkan bahwa DPRD akan mengkaji langkah-langkah legislasi yang mungkin diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap situs-situs bersejarah di Kota Blitar. “Kami di DPRD akan mempertimbangkan berbagai opsi legislasi untuk memperkuat perlindungan terhadap situs-situs sejarah di Blitar. Ini termasuk kemungkinan pemberlakuan peraturan daerah yang lebih ketat untuk mencegah klaim atau manipulasi sejarah yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Totok juga menyerukan kepada masyarakat Blitar untuk tetap waspada dan menjaga situs-situs bersejarah di daerah mereka. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga warisan budaya kita. Kami mengajak seluruh warga Blitar untuk terus peduli dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau upaya manipulasi sejarah kepada pihak yang berwenang,” imbaunya.

Dengan komitmen dari DPRD Kota Blitar dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan makam Tiga Putri Mataram serta situs-situs bersejarah lainnya di Blitar dapat terjaga dan dilindungi dari upaya-upaya yang berpotensi merusak atau mengaburkan nilai sejarah mereka.

Diberitakan sebelumnya, Kelurahan Blitar, yang selama ini dikenal sebagai “kampung budaya” dan pusat kesenian tradisional, kini menghadapi ancaman terkait salah satu situs sejarahnya yang paling dihormati. Makam Tiga Putri Mataram, sebuah situs sakral yang menjadi pepunden masyarakat setempat, dikabarkan sedang dalam bahaya karena klaim oleh sekelompok oknum yang menyatakan makam tersebut adalah makam habib keturunan Yaman.

Blitar telah lama dikenal sebagai pusat kebudayaan dan sejarah yang kaya. Selain sebagai lokasi makam Adipati Aryo Blitar, pendiri Kota Blitar, kelurahan ini juga memiliki beberapa situs bersejarah penting lainnya. Salah satu yang paling menonjol adalah makam Tiga Putri Mataram, sebuah makam kuno yang sangat dihormati oleh penduduk dari tiga kawasan: Kelurahan Blitar, Kelurahan Tlumpu, dan Desa Purworejo.

Makam ini adalah tempat peristirahatan terakhir bagi tiga putri dari Kerajaan Mataram pada abad ke-17: Roro Rayung, Roro Wandansari, dan Roro Bondan Palupi. Penghormatan masyarakat terhadap mereka begitu besar hingga nama-nama ketiga putri ini diabadikan sebagai nama jalan di Kelurahan Blitar. Namun, baru-baru ini, makam Tiga Putri Mataram menjadi pusat perhatian setelah tersebar kabar bahwa sekelompok orang mencoba mengklaimnya sebagai makam habib keturunan Yaman.

Klaim ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat. Situs-situs sejarah seperti makam Tiga Putri Mataram bukan hanya bagian dari identitas dan warisan budaya Blitar, tetapi juga simbol penghormatan terhadap leluhur dan sejarah lokal. Upaya untuk mengubah status dan identitas makam ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap integritas sejarah dan budaya kawasan tersebut. (ar/hel)

 

Exit mobile version