INDONESIAONLINE – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengambil tindakan terhadap lima individu yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam praktik prostitusi online atau yang dikenal dengan istilah “Open Booking Out” (Open BO).
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, mengonfirmasi bahwa kelima individu tersebut saat ini ditempatkan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Camp Assessment Dinsos-P3AP2KB di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Saat ini mereka berada di camp asesmen di Tlogowaru. Kami sedang melakukan asesmen mendalam untuk mengetahui latar belakang mereka melakukan praktik tersebut. Proses rehabilitasi dasar juga diberikan, termasuk pendampingan psikologis dan upaya menghubungi keluarga mereka,” ujar Donny kepada wartawan pada Senin (3/3/2025).
Donny menjelaskan bahwa proses asesmen masih berlangsung untuk mengetahui asal-usul kelima orang tersebut. Namun, dipastikan bahwa usia mereka di atas 17 tahun. Hasil asesmen awal menunjukkan bahwa ini adalah kali pertama mereka terlibat dalam praktik Open BO.
“Jika mereka terbukti telah melakukan praktik ini lebih dari tiga kali, kami akan berkoordinasi dengan UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) Pemprov Jatim di Kediri,” tambah Donny.
Lebih lanjut, Donny menyatakan bahwa jika ditemukan indikasi pemaksaan atau eksploitasi dalam kasus ini, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Malang Kota untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Hasil asesmen dasar mengungkap beragam alasan yang mendorong kelima individu tersebut terlibat dalam prostitusi online, di antaranya masalah ekonomi, pengaruh teman, dan anggapan bahwa praktik ini merupakan cara mudah untuk mendapatkan uang.
Dalam upaya mencegah kaum perempuan dan anak-anak terjerumus dalam prostitusi online, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat untuk berani speak up, melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak,” jelas Donny, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kedungkandang.
Donny menekankan bahwa semakin banyak laporan yang masuk menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani terbuka dan merasa nyaman untuk melaporkan, serta merasa terlindungi oleh pemerintah.
Selain itu, Donny mengimbau masyarakat Kota Malang untuk lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan, serta menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Komunikasi dalam keluarga sangat penting. Orang tua harus mengetahui kegiatan, lokasi, dan teman-teman anak-anak mereka. Ini adalah bentuk pengawasan yang paling mendasar,” pungkas Donny.