Beranda
Uncategorized  

DLH Kota Malang: Limbah Rumah Tangga Jadi Penyebab Utama Pencemaran Sungai

DLH Kota Malang: Limbah Rumah Tangga Jadi Penyebab Utama Pencemaran Sungai
Sungai Brantas mengalir di Kota Malang. (dok)

INDONESIAONLINE – Kualitas air sungai di Kota Malang masih berada dalam tekanan serius akibat pencemaran. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyebut pencemaran yang terjadi saat ini mayoritas berasal dari limbah domestik atau rumah tangga yang belum dikelola secara baik.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang Tri Santoso menjelaskan sumber pencemaran air terbagi menjadi dua jenis, yakni sumber dengan titik pembuangan yang jelas serta sumber yang tidak dapat diidentifikasi secara spesifik.

Menurut dia, kategori pertama atau point source berasal dari pabrik, rumah sakit, maupun usaha jasa karena lokasi pembuangannya dapat diketahui dan diukur. Sedangkan kategori kedua adalah non-point source, seperti limbah rumah tangga yang sumbernya tersebar.

Tri mengatakan aktivitas masyarakat sehari-hari justru menjadi penyumbang terbesar pencemaran sungai. “Limbah domestik seperti air bekas cucian, limbah dapur, hingga sistem sanitasi yang tidak sesuai standar menjadi faktor dominan yang sulit dikendalikan,” ucapnya.

Tri Santoso memperkirakan kontribusi limbah domestik mencapai 60 hingga 70 persen,. Sementara sektor industri berada di kisaran 30 sampai 40 persen.

Selain limbah rumah tangga, pencemaran juga dipicu aktivitas pertanian dan peternakan. Residu pupuk serta pestisida disebut dapat terbawa air hujan maupun saluran irigasi hingga masuk ke sungai.

Limbah peternakan yang tidak dikelola dengan baik juga memperburuk kondisi.

Masalah sampah di sungai turut menjadi ancaman lain. Sampah yang terurai berpotensi berubah menjadi mikroplastik yang berdampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Untuk menekan pencemaran, DLH menilai kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga sangat penting. Setiap rumah diimbau memiliki fasilitas sanitasi layak, termasuk septic tank sesuai standar. “Limbah dapur disarankan menggunakan grease trap untuk menyaring lemak sebelum dibuang ke saluran air,” ungkapnya.

Tri menambahkan, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal juga menjadi solusi efektif. Namun penerapannya membutuhkan dukungan pemerintah karena memerlukan biaya besar dan sistem pengelolaan terpadu.

Ia juga menyoroti masih banyak septic tank yang dibangun tanpa standar teknis memadai. Kondisi itu berisiko mencemari air tanah karena limbah meresap langsung tanpa proses pengolahan semestinya.

Menurut Tri, persoalan tersebut sejalan dengan data Bappenas yang menyebut lebih dari 70 persen air sumur rumah tangga di Indonesia telah terkontaminasi bakteri berbahaya. Hal itu menunjukkan bahwa pencemaran tidak hanya terjadi pada air permukaan, tetapi juga telah merambah air tanah. (hsa/hel)

Exit mobile version