INDONESIAONLINE – Upaya pencegahan korupsi di daerah terus diperkuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dengan mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Rabu 5 Maret 2025 melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube KPK RI. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi bersama jajaran pimpinan dewan turut serta dalam agenda tersebut.
Menurut Supriadi, penguatan indikator pencegahan korupsi merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Kami di DPRD Kabupaten Blitar tentu mendukung penuh pelaksanaan IPKD MCP ini. Upaya ini penting untuk memastikan pengawasan terhadap tata kelola anggaran dan kebijakan daerah berjalan lebih transparan serta akuntabel,” ujar Supriadi dalam keterangannya.
Sementara itu, dari lingkungan eksekutif, Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengikuti agenda ini di Pendopo Ronggo Hadi Negara. Bupati Blitar Rijanto beserta wakil bupati dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir dalam sosialisasi peluncuran IPKD MCP yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK itu.
Menurut Rijanto, evaluasi dan penyesuaian indikator dalam IPKD MCP menjadi bagian dari upaya sistematis KPK dalam menekan tingkat korupsi di daerah. Pemerintah Kabupaten Blitar, kata dia, akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta mendorong partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.
“Indikator ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, partisipatif, dan berkeadilan. Kami siap menerapkan standar yang lebih ketat dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, KPK menekankan bahwa IPKD MCP 2025 dirancang untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah. Indikator baru yang telah disesuaikan dari hasil evaluasi sebelumnya diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan integritas birokrasi dan pelayanan publik.
Komitmen DPRD dan Pemkab Blitar dalam mendukung IPKD MCP ini menjadi langkah maju dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih. Dengan semakin diperketatnya standar pengawasan dan transparansi, masyarakat pun diharapkan dapat lebih aktif mengawal kebijakan publik.
Sebagai instrumen pencegahan, IPKD MCP akan menjadi barometer keberhasilan daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance. Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari skor indeks, tetapi juga dari bagaimana implementasinya mampu mengurangi praktik korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.