INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menggenjot masyarakat mengembangkan program Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) dalam memperkuat gerakan urban farming atau budidaya pertanian di kawasan perkotaan. 

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang yang membidangi perekonomian dan keuangan yakni Akhdiyat Syabril Ulum menyampaikan, terkait urban farming pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan pihak Kementerian Pertanian RI. 

Dalam menjalankan gerakan urban farming, Ulum -sapaan akrabnya- menuturkan bahwa Kementerian Pertanian RI telah melakukan pengembangan program yakni melalui Program P4S. Di mana P4S merupakan lembaga pelatihan pertanian dan perdesaan, yang didirikan, dimiliki, dikelola, oleh petani secara swadaya, baik perorangan maupun kelompok. 

“Di Kota Malang sekarang ada P4S di dua kecamatan, Kedungkandang dan Lowokwaru. Masih ada tiga kecamatan yang masih kosong, kami minta Pemkot untuk konsentrasi di tingkat kecamatan yang memang masih kosong,” ungkap Ulum kepada JatimTIMES.com, Sabtu (16/7/2022). 

Baca Juga  Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan Jatim

Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, bahwa pengembangan program P4S dari Kementerian Pertanian RI untuk di Kota Malang dapat menggunakan anggaran Pemkot Malang. 

Karena menurutnya, Pemkot Malang harus hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam program-program dari pemerintah pusat yang sifatnya dapat berkelanjutan. “Bisa juga pakai effort dana dari Pemkot tidak harus bekerja sama, tetapi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan sebagainya itu lebih baik,” kata Ulum. 

Lebih lanjut, selain memperkuat gerakan urban farming, kegiatan P4S juga dapat mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Pasalnya kegiatan urban farming di kota-kota besar memang sudah menjadi kebutuhan yang harus dipaksakan dapat terealisasi. 

Baca Juga  Diskopindag Kota Malang Gelar Kegiatan Fasilitasi Penerbitan Tanda Daftar Gudang Tahun 2022

Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kedungkandang ini menjelaskan, karena di kota-kota besar mayoritas lahan persawahannya telah beralih fungsi menjadi perumahan atau fasilitas umum lainnya. 

Hal itu juga terjadi di Kota Malang, maka pihaknya pun mendorong agar masyarakat mulai bergerak melakukan urban farming. Terlebih lagi, kegiatan urban farming juga sangat diminati oleh anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia. 

Pihaknya juga mendorong kepada Pemkot Malang agar terus melakukan sosialisasi terkait urban farming kepada anak-anak muda. Hal itu bertujuan agar gerakan urban farming dapat diteruskan oleh anak-anak muda. 

“Saya rasa urban farming perlu dan kalau bisa yang ditanam itu yang diperlukan oleh warga. Memang sesuai pengalaman, ketika yang ditanam itu bukan sesuai kebutuhan sehari-hari warga maka bisa menjadi tanaman hias saja,” pungkas Ulum.