INDONESIAONLINE – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy, ke Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim, memimpin langsung pelaporan tersebut, didampingi oleh Sekretaris Anik Maslacha, Bendahara Fauzan Fuadi, dan Ketua PKB Surabaya Musyafak Rouf.
Gus Halim menegaskan bahwa Lukman Edy telah menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai pengelolaan keuangan di PKB Jawa Timur. “Lukman Edy menuduh elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggungjawabkan. Ini adalah fitnah yang keji,” tegas Gus Halim.
Gus Halim menjelaskan bahwa Lukman Edy menyebut beberapa anggaran seperti dana Pemilihan Presiden (Pilpres) dan dana Pilkada. “Namun, perlu digarisbawahi bahwa DPW PKB tidak pernah mengelola dana Pilpres maupun Pilkada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Halim menjelaskan bahwa DPW PKB selalu melaporkan dan mengaudit Bantuan Partai Politik (Banpol) setiap tahun, yang bisa diakses publik melalui website Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait dana fraksi, kami juga selalu melaporkan dan dana tersebut dikembalikan kepada anggota fraksi,” tambah Gus Halim.
Gus Halim menekankan bahwa PKB tidak pernah meminta dana kepada masyarakat maupun pengusaha. “Tuduhan Lukman Edy ini sangat merugikan citra PKB dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap partai,” tegasnya.
“Pernyataan Lukman Edy ini juga berdampak negatif pada kader PKB dan dapat menyebabkan perpecahan di internal partai,” tambah Gus Halim.
Atas dasar itu, DPW PKB Jawa Timur berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan mereka dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus ini,” pungkas Gus Halim (mbm/dnv).