Beranda

Dugaan “Siswa Siluman” di PPDB Zonasi Tulungagung

Orang tua siswa datangi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dikarenakan adanya dugaan 'permaianan' dalam PPDB jalur zonasi (ab/io)

INDONESIAONLINE – Pegiat pendidikan di Kabupaten Tulungagung, Heri Widodo (HW) kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait dugaan adanya siswa siluman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru.

Menurut HW, berdasarkan data terbaru, ditemukan alamat calon siswa yang berjarak hanya 3 meter dari sekolah. Padahal, sebelumnya jarak terdekat yang teridentifikasi sekitar 94 meter.

“Data terbaru jarak 3 meter, terdekat,” kata Heri Widodo, Jumat (28/6/2024).

Calon siswa yang dimaksud berinisial KA. Dalam data online PPDB Jawa Timur untuk SMAN 1 Kedungwaru, KA sebelumnya terdaftar dengan jarak 94 meter dari sekolah.

“Data sebelumnya 94 meter, sekarang 3 meter,” jelas HW sambil menunjukkan screenshot pengumuman PPDB.

Dugaan ini muncul setelah HW mendampingi warga Desa Kedungwaru yang mendatangi SMAN 1 Kedungwaru karena melihat kejanggalan dalam PPDB zonasi.

“Sebenarnya aturan zonasi untuk PPDB tahun ini sudah lebih bagus dan lebih ketat, namun banyak warga asli yang tidak diterima masuk sekolah ini,” kata Heri Widodo, advokat yang dipercaya mendampingi warga.

Ironisnya, calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah justru tidak lolos seleksi. Di sisi lain, ada alamat calon siswa lain yang tertera di data sebagai dekat dengan sekolah, namun setelah di cek, nama siswa tersebut tidak ditemukan di alamat tersebut.

“Setelah dicek ternyata di rumah itu tidak ada nama anak itu,” ujar pegiat pendidikan ini.

HW menduga ada Kartu Keluarga (KK) yang dibuat mendadak, sehingga radius zonasi penerimaan siswa semakin sempit.

“Sekolah mengatakan hanya by data, namun ternyata setelah warga minta data dibuka jawabannya tidak punya kewenangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, HW mengungkapkan bahwa berdasarkan data online, jarak rumah calon siswa terjauh yang diterima adalah 477 meter. Angka ini jauh lebih dekat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana zonasi diterapkan dengan jarak 896 meter.

HW kemudian memberikan beberapa contoh yang dianggap tidak masuk akal. Salah satunya, 13 siswa yang diterima di urutan 1-13 memiliki jarak rumah 110 meter dari sekolah.

“Ini aneh, untuk itu kita akan kirim surat ke Dinas Pendidikan Jawa Timur agar data yang diterima dalam sistem ini dibuka,” ungkapnya.

Tujuan HW yang mengaku mewakili masyarakat ini adalah agar publik mengetahui dan memastikan bahwa PPDB di SMAN 1 Kedungwaru tidak mengandung pelanggaran.

Heri menyebut, dugaan adanya siswa siluman ini juga akan digugat melalui PTUN untuk membatalkan PPDB, jika terbukti adanya pelanggaran. “Kita berharap jalur zonasi tahun ini berjalan sesuai aturan,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 1 Kedungwaru, Mohammad Imron Rosyadi, belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (ab/io)

Exit mobile version