Indonesia dan negara Barat mengecam Israel usai video perlakuan terhadap aktivis Global Sumud Flotilla viral di media sosial.
INDONESIAONLINE – Gelombang kecaman internasional menghantam pemerintah Israel setelah beredarnya video perlakuan terhadap ratusan aktivis dan relawan pro-Palestina yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
Video yang diunggah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memicu kemarahan banyak negara karena memperlihatkan para aktivis berlutut dengan tangan terikat di belakang tubuh mereka. Dalam rekaman tersebut, Ben-Gvir terlihat mengibarkan bendera Israel sambil mengejek para relawan yang ditahan setelah armada kemanusiaan dicegat di laut lepas.
Insiden itu tidak hanya memicu protes dari negara-negara Barat dan Timur Tengah, tetapi juga memunculkan kritik dari internal kabinet Israel sendiri.
Indonesia Kutuk Perlakuan terhadap Relawan Flotilla
Pemerintah Indonesia menjadi salah satu negara yang paling keras mengecam tindakan Israel terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla.
Melalui pernyataan resmi di media sosial X, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengutuk tindakan yang disebut tidak manusiawi terhadap para relawan kemanusiaan, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut ditahan.
“Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” tulis Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia juga memastikan terus melakukan koordinasi diplomatik untuk membebaskan seluruh WNI yang ikut ditahan dalam operasi tersebut.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengatakan Indonesia menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki dan Yordania karena tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel.
“Kita berharap kondisi mereka baik-baik saja dan bisa segera kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar Sugiono.
Armada Kemanusiaan Dicegat di Laut Internasional
Global Sumud Flotilla (GSF) merupakan armada internasional yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Lebih dari 50 kapal berlayar dari Turkey pada 14 Mei 2026 dengan membawa makanan, susu formula bayi, serta perlengkapan medis untuk warga Palestina.
Namun pada 18 Mei 2026, pasukan Angkatan Laut Israel mulai mencegat armada tersebut di perairan internasional dekat Siprus, sekitar 250 mil laut dari Gaza.
Penyelenggara flotilla menuding Israel melakukan agresi ilegal di laut lepas. Mereka mengklaim pasukan Israel menggunakan meriam air, menembaki kapal, hingga sengaja menabrakkan kapal militer ke salah satu armada sipil.
Sementara itu, pemerintah Israel membantah penggunaan peluru tajam dan menegaskan tindakan mereka dilakukan untuk mempertahankan blokade laut terhadap Gaza. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut armada tersebut sebagai “aksi humas untuk kepentingan Hamas”.
Video Ben-Gvir Memicu Kemarahan Dunia
Kontroversi semakin membesar setelah Ben-Gvir mengunggah video dari fasilitas penahanan di Pelabuhan Ashdod. Dalam video tersebut, aktivis perempuan yang meneriakkan “Free Palestine” tampak ditekan aparat keamanan. Sementara puluhan aktivis lainnya terlihat berlutut di dek kapal dengan tangan terikat.
Ben-Gvir terdengar berkata dalam bahasa Ibrani: “Selamat datang di Israel. Kami adalah tuan.” Video itu langsung menuai kecaman internasional.
Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, menyebut aksi tersebut “menjijikkan”. Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper, menyebut video itu sebagai “kejadian yang benar-benar memalukan” dan memanggil Kedutaan Besar Israel untuk meminta penjelasan resmi.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyebut perlakuan terhadap para aktivis sebagai tindakan “sangat memuakkan”. Negara-negara Eropa seperti Prancis, Italia, Belgia, Belanda, Spanyol, dan Irlandia juga melayangkan protes diplomatik terhadap Israel.
Pemerintah Israel Terbelah
Yang mengejutkan, kritik tidak hanya datang dari luar negeri. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, secara terbuka mengecam tindakan Ben-Gvir.
“Anda dengan sadar merugikan negara kita dalam pertunjukan memalukan ini,” tulis Saar di media sosial X.
Ben-Gvir langsung membalas dengan mengatakan Israel tidak lagi menjadi negara yang mudah ditekan dunia internasional. Situasi makin memanas ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ikut menegur Ben-Gvir secara terbuka.
Netanyahu memang membela hak Israel untuk menghentikan armada yang dianggap mendukung Hamas. Namun ia menilai cara Ben-Gvir memperlakukan para aktivis tidak sesuai dengan nilai dan norma Israel.
“Cara Menteri Ben-Gvir menangani para aktivis flotila tidak sejalan dengan nilai dan norma Israel,” kata Netanyahu.
Ia juga memerintahkan agar seluruh aktivis segera dideportasi.
Adalah Sebut Penahanan Aktivis Ilegal
Kelompok pembela HAM Israel, Adalah, yang mewakili sekitar 430 aktivis dari lebih 40 negara, menyebut penahanan tersebut melanggar hukum internasional.
Menurut Adalah, para aktivis dibawa ke wilayah Israel tanpa persetujuan mereka dan ditahan secara paksa di Pelabuhan Ashdod. Tim hukum mereka kini menantang legalitas penahanan tersebut serta menuntut pembebasan seluruh peserta flotilla.
Adalah juga menyebut video Ben-Gvir sebagai bukti adanya kebijakan penghinaan dan kekerasan terhadap aktivis sipil internasional.
Misi Global Sumud Flotilla muncul di tengah memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza pascakonflik panjang antara Israel dan Hamas. Menurut data United Nations, sebagian besar dari 2,1 juta penduduk Gaza masih hidup dalam kondisi pengungsian.
Banyak warga bertahan di tenda darurat atau bangunan rusak akibat terbatasnya akses bantuan dan kehancuran infrastruktur. PBB juga mencatat akses air bersih, layanan kesehatan, bahan bakar, serta sistem sanitasi di Gaza masih sangat terbatas.
Israel mengklaim lebih dari 1,5 juta ton bantuan telah masuk ke Gaza selama beberapa bulan terakhir. Namun badan-badan kemanusiaan internasional menyebut distribusi bantuan masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan warga sipil.
Pencegatan Global Sumud Flotilla kini dipandang sebagai simbol memanasnya kembali konflik diplomatik terkait blokade Gaza dan hak akses bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah Palestina.
