Beranda

Empat Negara “Sekutu” Akui Palestina, Barat Pecah dari Israel-AS

Empat Negara “Sekutu” Akui Palestina, Barat Pecah dari Israel-AS
Bendera Palestina (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Empat negara Barat -Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal- akhirnya memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina. Kebijakan ini menjadi titik balik besar dalam politik luar negeri negara-negara “sekutu Israel” tersebut setelah puluhan tahun menahan diri sekaligus menimbulkan gesekan baru dengan Israel dan Amerika Serikat.

Pengumuman itu disampaikan pada Minggu (21/9/2025). Menurut laporan Reuters, langkah tersebut dipicu oleh kekecewaan mendalam atas perang di Gaza dan dimaksudkan untuk kembali mendorong solusi dua negara.

Deklarasi Pengakuan

Inggris

Perdana Menteri Keir Starmer menegaskan pengakuan ini dimaksudkan untuk membangkitkan kembali peluang perdamaian.
“Hari ini, demi menghidupkan kembali harapan bagi rakyat Palestina dan Israel melalui solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui keberadaan Negara Palestina,” ucap Starmer melalui akun X.

Kanada

Perdana Menteri Mark Carney menilai langkah ini sebagai komitmen Kanada terhadap masa depan yang damai.
“Kanada mengakui Negara Palestina dan siap bermitra membangun masa depan yang penuh harapan,” tulis Carney.

Portugal

Menteri Luar Negeri Paulo Rangel menekankan pengakuan ini sejalan dengan prinsip kebijakan luar negeri negaranya.
“Portugal konsisten mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian abadi,” katanya.

Presiden Marcelo Rebelo de Sousa menambahkan, deklarasi resmi akan diumumkan dalam Sidang Umum PBB di New York.

Australia

Meski detail pengumumannya belum lengkap, Australia menegaskan ikut serta dalam kelompok negara Barat yang kini mengakui kedaulatan Palestina.

Reaksi Israel dan Amerika Serikat

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras keputusan itu dan menyebutnya berbahaya.
“Dorongan terhadap Negara Palestina hanya akan mengancam eksistensi kami serta menjadi hadiah absurd bagi terorisme,” kata Netanyahu.

Israel menilai langkah ini justru menghambat jalan perdamaian. Sementara itu, Amerika Serikat diperkirakan tetap berpegang pada kebijakan lamanya yang menolak pengakuan sepihak.

Di Inggris, dukungan publik untuk mengakui Palestina semakin menguat, terutama setelah tingginya korban sipil di Gaza. Survei YouGov menunjukkan dua pertiga warga muda (18–25 tahun) menyetujui langkah ini.

Wakil Perdana Menteri David Lammy bahkan menekankan tanggung jawab khusus Inggris karena pernah menerbitkan Deklarasi Balfour 1917 yang membuka jalan bagi berdirinya Israel.

Kondisi di Gaza semakin mempertegas urgensi pengakuan ini. Serangan Hamas pada 2023 menewaskan lebih dari 1.200 orang di Israel. Sementara operasi militer Israel sejak saat itu telah menelan lebih dari 65.000 korban jiwa di Gaza, sebagian besar warga sipil. Blokade berkepanjangan juga memicu krisis kemanusiaan parah.

Dukungan Internasional

Hingga kini, lebih dari 140 dari 193 anggota PBB telah mengakui Palestina. Dengan langkah Inggris dan Kanada -dua negara G7 pertama yang berani mengambil keputusan tersebut-, momentum politik Palestina semakin kuat di forum internasional.

Menteri Luar Negeri Palestina Varsen Aghabekian Shahin menyebut langkah ini sebagai sinyal kuat bagi Israel.
“Ini bukan sekadar simbolis. Pesan jelasnya: pendudukan tidak bisa berlangsung selamanya,” tegasnya.

Keputusan Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal mengakui Palestina menjadi babak baru dalam konflik Timur Tengah. Meski dianggap sebagai kemenangan diplomatik bagi Palestina, langkah ini juga membuka tantangan besar akibat penolakan keras Israel dan Amerika Serikat. (rds/hel)

Exit mobile version