Beranda

Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2022, BPK RI Turun ke Kabupaten Blitar

Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2022, BPK RI Turun ke Kabupaten Blitar
Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2022, BPK RI Turun ke Kabupaten Blitar

 

 

 

INDONESIAONLINE-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali turun ke Kabupaten Blitar. Agenda kali ini BPK Perwakilan Jawa Timur melaksanakan pertemuan dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah – LKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022, Rabu (29/3/2023) di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro.

Entry meeting ini didasarkan pada Surat Tugas dari Kepala Perwakilan BPK No 214/ST/XVIII.SBY/03/2023 tanggal 27 Maret 2023 yakni untuk melaksanakan Pemeriksaan Terinci  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar.

Pertemuan entry meeting dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Timur dipimpin Pengendali Teknis Erny Goenawati, Ketua  Laily Noor Farida dan anggota, masing – masing  Akhmad Rusyid Fauzi,  Ika Seviani Puji Lestari dan Fanani. Dari Pemkab Blitar hadir langsung Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah Izul Marom, Inspektur Agus Cunanto,   dan Kepala BPKAD .

Dalam kesempatan tersebut  Tim BPK menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan terinci  meliputi beberapa hal. Antara lain untuk menilai kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Tim juga menyampaikan bahwa Pemeriksaan ini terdiri pemeriksaan on field/lapangan dan pemeriksaan on Desk. Untuk pemeriksaan on field akan berlangsung mulai 29 Maret sampai dengan tanggal 17 April 2023 dan dilanjutkan  dengan pemeriksaan on Desk di BPK.

Pada kesempatan itu Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan selamat datang kepada Tim BPK RI dan berharap agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancer. Bupati juga berharap hasil pemeriksaan ini nantinya  dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan visi, misi  dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar, serta dapat mempertahankan  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya juga meminta kepada Pak Sekda untuk mengkoordinasikan jalannya pemeriksaan ini dengan seluruh OPD dan pihak terkait,” kata Bupati Rini.

Di kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto menambahkan bahwa pemeriksaan terinci merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan atau Interim beberapa waktu yang lalu. Di samping itu pemeriksaan terinci merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan pasca penyerahan LKPD kepada BPK. LKPD Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2022 telah diserahkan kepada BPK secara serentak pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 yang diserahkan langsung oleh  Bupati Blitar di Auditoriat BPK Perwakilan Jawa Timur.

“Sebagaimana yang disampaikan Tim BPK  pada setiap pemeriksaan mengacu pada empat tujuan dan sasaran. Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi  pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Agus.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, selama pemeriksaan ini Inspektorat ditugaskan untuk memfasilitasi. Oleh karena itu  Tim BPK dalam melaksanakan tugasnya akan berkantor di Inspektorat Kabupaten Blitar.

“Kami berharap kerjasama seluruh Pimpinan OPD jika  sewaktu waktu diperlukan baik dalam rangka memenuhi kelengkapan dokumen, permintaan klarifikasi maupun  kehadirannya  diharapkan dapat segera memenuhi,” pungkas Agus.(Adv/Kmf)

 

 

 

 

Exit mobile version