Beranda

Fortuner Masuk Jurang di Jalur Bromo Bukan karena Rem Blong

INDONESIAONLINE – Penyelidikan kecelakaan mobil masuk jurang di jalur Bromo oleh Satlantas Polres Malang melibatkan teknisi otomotif. Hasil penyelidikan sementara, diketahui rem mobil Fortuner tersebut masih berfungsi.

Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sementara oleh teknisi yang menyebutkan tuas rem tangan (hand rem) Fortuner tersebut dalam posisi aktif. Namun, karena diduga melaju dalam kecepatan cukup tinggi, membuat mobil bertransmisi matik itu tetap nyelonong dan akhirnya mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang.

Perkembangan hasil penyelidikan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta,, Rabu (15/5/2024). “Masih pendalaman materi. Tadi kami sudah datangkan teknisi di Singosari. Namun ini masih kami kaji kembali. Nanti setelah genap, akan saya kumpulkan dan baru bisa saya sampaikan update-nya,” kata Adis.

Lantaran masih dalam penyelidikan, Adis mengaku belum bisa menjabarkan terkait kronologi insiden kecelakaan yang merenggut empat korban jiwa tersebut. Namun dugaan sementara, mobil yang pada saat itu melintas di jalan menurun tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

“Iya, untuk dugaan sementara memang dari atas ini (melaju) bukan kecepatan tinggi, tapi lumayan tinggi. Jadi yang seharusnya memang pelan, namun ini bisa dikatakan lumayan tinggi,” ungkapnya.

Perkiraan awal yang juga telah disampaikan pada pemberitaan sebelumnya, kecepatan mobil berkisar antara 60-80 kilometer per jam. “Karena (jejak) pengereman yang ada hanya pada titik marka itu (lokasi kecelakaan),” imbuhnya.

Temuan bekas pengereman tersebut, menurut  Adis, mengisyaratkan bahwasanya mobil tidak dalam kondisi rem blong. Sebaliknya, pengereman diduga masih dapat berfungsi.

“Pengereman itu didukung dengan adanya bukti pada saat evakuasi kemarin, posisi tuas hand rem, rem tangan, ini berada di atas,” ujarnya.

Meskipun rem tangan telah diaktifkan,  mobil tetap melaju kencang lantaran bertransmisi matik. Dugaan lain, upaya pengereman melalui rem tangan tersebut diduga juga terlambat dilakukan oleh pengemudi mobil.

“Tuas rem tangan posisi di atas, naik. Sedangkan posisi gigi transmisi ini berada di posisi nomor 3, matik,” beber Adis.

Polisi menduga, posisi rem tangan yang diaktifkan tersebut menjadi upaya bagi pengemudi untuk menghentikan laju kendaraannya. Namun  sia-sia. Mobil tetap mengalami kecelakaan dan bahkan terperosok ke dalam jurang.

“Ya, ada upaya. Namun sepertinya itu upaya terakhir dengan menggunakan hand rem itu. Namun itu masih akan kami sinkronisasikan dengan hasil analisis dari pemeriksaan pada kendaraan tersebut,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Adis mengaku masih terus berkoordinasi dengan teknisi yang memeriksa kondisi mobil yang mengalami kecelakaan maut tersebut. Sehingga diharapkan hasilnya bisa segera diketahui dan nantinya penyebab dari kecelakaan bisa terungkap.

“Dugaan utama, kalau (rem) blong sepertinya tidak. Secara gambaran umum pemeriksaan, untuk rem masih bisa berfungsi namun tidak maksimal. Namun akan kami dalami lagi,” pungkas Adis.

Sebagaimana diberitakan, kecelakaan maut di kawasan Hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di wilayah Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut terjadi pada Senin (13/5/2024) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Terdapat sembilan korban dalam peristiwa kecelakaan tragis tersebut. Empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, lima di antaranya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RST Soepraoen, Kota Malang hingga hari ini Rabu (15/5/2024).

Para korban merupakan rombongan serangkaian acara pernikahan ngunduh mantu. Dari sembilan korban, tiga di antaranya adalah keluarga mempelai wanita. Sedangkan para korban lainnya yang di antaranya juga ada yang masih anak-anak tersebut, merupakan saudara dan tetangga dari sang mempelai wanita.

Di sisi lain, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi (nopol) B 1683 TJG berhasil dievakuasi dari jurang sedalam kurang lebih 100 meter pada Selasa (14/5/2024). Mobil tersebut saat ini telah diamankan guna kepentingan penyelidikan polisi. (al/hel)

Exit mobile version