INDONESIAONLINE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mencapai Rp16 juta per bulan. Menurut dia, angka tersebut terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya.
Dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8), Purbaya mengatakan besaran gaji yang tengah disiapkan pemerintah diperkirakan berada di kisaran upah minimum provinsi (UMP), bahkan bisa lebih rendah.
“Kalau Rp16 juta pasti salah. Kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja, masih ketinggian,” ujar Purbaya.
Meski demikian, ia mengakui hingga kini belum menerima angka final mengenai besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih. Namun, ia memastikan nominal yang akan ditetapkan pemerintah tidak akan mencapai Rp16 juta per bulan.
“Kita belum lihat angkanya, tapi enggak sampai segitu pasti. Kalau segitu, ya kita enggak setujui saja,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons informasi yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih yang disebut-sebut mencapai Rp16 juta setiap bulan.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan pemerintah masih menyusun skema pembiayaan operasional awal Kopdes Merah Putih. Dalam skema tersebut, gaji manajer koperasi direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional.
Ketentuan mengenai pembiayaan itu akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.
“(Gaji manajer bersumber dari) APBN. Sementara APBN selama dua tahun,” ujar Ferry pada 28 Juli lalu.
Ferry belum membeberkan besaran gaji yang akan diterima para manajer karena nilainya masih dibahas dalam proses penyusunan regulasi tersebut. (ars/hel)
