INDONESIAONLINE – Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman mengkritik pernyataan Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI Guntur Soekarnoputra.

Guntur seperti diketahui menyampaikan nasib Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa ditentukan apabila pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menjadi pemenang Pilpres 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman

Andy menilai pernyataan Guntur tersebut seakan memperlihatkan bibit otoritarianisme. “Pernyataan Mas Guntur memperlihatkan bibit-bibit otoritarianisme,” kata Andy dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Ia menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam negara hukum, kekuasaan dibatasi oleh aturan hukum.

“Indonesia adalah negara hukum atau rechtstaat bukan negara kekuasaan machtstaat di mana negara dijalankan berdasar kehendak individu atau orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan,” imbuhnya.

Baca Juga  Mendadak Prabowo Dipanggil Presiden Jokowi: Proposal Perdamaian?

Andy juga mengingatkan bahwa semangat reformasi adalah pembatasan kekuasaan. Ia meminta Guntur untuk tidak menyampaikan pernyataan provokatif yang tidak mendidik.

“Jangan menyampaikan pernyataan provokatif yang tidak mendidik. Jangan mengajak orang kembali ke pola pikir otoritarianisme, di mana L’État, c’est moi atau negara adalah saya,” imbuhnya.

Guntur Soekarnoputra sebelumnya mengatakan bahwa nasib Jokowi bisa ditentukan apabila pasangan Ganjar-Mahfud menjadi pemenang Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Guntur saat membuka acara relawan yang dia pimpin bertajuk ‘Rock and Roll Day’s’ di Rumah Aspirasi Ganjar-Mahfud di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

“Kalau Ganjar dan Mahfud sudah jadi presiden dan wakil presiden, presiden punya hak prerogatif, gampang itu Jokowi mau diapain, terserah,” kata Guntur di hadapan para relawan.

Baca Juga  Golkar Jatim Siapkan Kader Nomor Satunya Bersaing di Pilgub

Pernyataan Guntur tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Selain PSI, Ketua Umum Partai Ummat Ridwan Saidi juga mengkritik pernyataan tersebut.

“Itu pernyataan yang tidak tepat. Presiden Jokowi adalah kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Dia tidak bisa diintervensi oleh siapa pun,” kata Ridwan kepada wartawan.

Ridwan mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Menurut dia, siapapun yang melanggar hukum harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Presiden Jokowi juga harus tunduk pada hukum. Dia tidak bisa seenaknya melakukan intervensi kepada siapa pun,” tegas Ridwan.