INDONESIAONLINE – Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya yang mengkhawatirkan. Sekitar pukul 09.09 WIT pagi ini, gunung tersebut erupsi dengan menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi 2.000 meter di atas puncak, atau setara dengan 3.325 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal teramati condong ke arah barat, menurut laporan Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Ibu, Axl Roeroe.
Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 1 menit 16 detik. Kejadian ini menambah daftar panjang erupsi Gunung Ibu dalam beberapa waktu terakhir, menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan. Saat ini, Gunung Ibu masih berada pada status Level III (Siaga), menandakan potensi bahaya yang tinggi.
Radius Bahaya Diperluas, Warga Diminta Jauhi Kawasan
Menyikapi erupsi terbaru ini, pihak berwenang kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan. Radius bahaya telah diperluas menjadi 4,5 kilometer dari puncak kawah, dengan perluasan sektoral hingga 6 kilometer ke arah utara.
Masyarakat di sekitar Gunung Ibu, termasuk pengunjung dan wisatawan, dilarang keras melakukan aktivitas di dalam radius tersebut. Ancaman bahaya aliran piroklastik dan lontaran material vulkanik masih sangat nyata.
Potensi hujan abu juga perlu diwaspadai. Masyarakat diimbau untuk selalu menyiapkan masker dan pelindung mata serta hidung jika beraktivitas di luar ruangan.
Penggunaan masker N95 sangat dianjurkan untuk meminimalisir dampak buruk dari paparan abu vulkanik terhadap kesehatan pernapasan. Pemerintah daerah dan instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Ibu dan siap melakukan evakuasi jika diperlukan.
Selain imbauan kewaspadaan, Axl Roeroe juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks sangat perlu dihindari. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, memperoleh informasi dari sumber terpercaya, dan senantiasa mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan petugas terkait.