INDONESIAONLINE – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan larangan menyeluruh terhadap semua bentuk aktivitas pengambilan gambar dan video di area Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Kebijakan ketat ini akan mulai berlaku penuh pada musim haji tahun 2026.
Regulasi baru ini melarang penggunaan ponsel, kamera, dan segala jenis perangkat perekam di seluruh area kedua masjid suci tersebut, baik di dalam maupun di luar ruangan. Larangan ini berlaku tanpa terkecuali bagi semua jemaah haji dan pengunjung.
Seperti dilaporkan oleh Kashmir Life pada Senin (8/12), langkah tegas ini diambil dengan beberapa tujuan utama:
- Menjaga kekhusyukan ibadah dan suasana spiritual yang sakral.
- Melindungi privasi para jemaah.
- Mencegah gangguan terhadap kelancaran arus pergerakan jemaah, terutama saat kepadatan puncak haji yang melibatkan jutaan umat Muslim global.
Kebijakan ini merupakan penegasan ulang dari aturan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Direktorat Jenderal Pers dan Informasi Arab Saudi. Pasalnya, kegiatan swafoto (selfie) dan perekaman video dinilai sering mengalihkan fokus ibadah dan menyebabkan kemacetan pergerakan massa.
Jemaah atau pengunjung yang melanggar ketentuan ini akan menghadapi konsekuensi serius, mulai dari penyitaan perangkat hingga sanksi hukum yang berlaku sesuai peraturan Kerajaan.
Latar Belakang Pengetatan Aturan
Pembatasan pengambilan gambar di dua lokasi suci ini sejatinya bukan hal baru. Otoritas Arab Saudi pertama kali menerapkan aturan serupa pada tahun 2017 demi menjaga ketertiban umum dan memastikan konsentrasi ibadah.
Kemudian, aturan tersebut diperluas pada tahun 2024 dan Juni 2025 hingga mencakup tempat-tempat ibadah lain seperti Mina, Arafah, dan Muzdalifah. Di lokasi-lokal ini, juga ditegaskan larangan adanya seruan atau demonstrasi berbau politik, termasuk penggunaan bendera yang melambangkan negara tertentu.
Penerapan larangan yang jauh lebih ketat untuk haji 2026 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Saudi untuk meningkatkan keamanan dan memastikan seluruh jemaah dapat berfokus penuh pada tujuan spiritual mereka selama menjalankan ibadah haji. (bn/hel)
