Beranda

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ombudsman RI, Ada Apa?

Kejaksaan Agung Geledah  Kantor Ombudsman RI, Ada Apa?
Kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said. (ist)

INDONESIAONLINE – Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Langkah tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait putusan lepas perkara minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan tindakan itu juga menyasar kediaman salah satu komisioner Ombudsman. “Benar, hari ini ada penggeledahan di rumah salah satu komisioner dan juga di kantornya,” ujar Anang, Senin (9/3/2026).

Meski demikian, Anang belum mengungkap identitas komisioner Ombudsman yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan rekomendasi Ombudsman mengenai kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa tahun lalu.

Menurut Anang, pihak yang diperiksa diduga terlibat dalam perintangan  penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang berujung pada putusan lepas (onslag).
Anang juga membenarkan bahwa rekomendasi Ombudsman tersebut sempat digunakan oleh perusahaan minyak goreng sebagai dasar dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Betul. Itu salah satunya yang sedang didalami. Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung,” katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 11.20 WIB, terlihat sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjaga di halaman gedung Ombudsman RI. Suasana di lobi gedung tampak sepi. Sementara akses keluar-masuk ke area kantor juga dibatasi oleh petugas keamanan.

Pagar utama yang biasanya terbuka bagi pengunjung terlihat ditutup selama  penggeledahan berlangsung. (rds/hel)

 

Exit mobile version