INDONESIAONLINE – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Husni Fahruddin angkat bicara terkait rencana investasi perusahaan energi Eni di Kaltim. Husni menegaskan participating interest (PI) 10 persen harus menjadi perhatian sejak awal dalam rencana investasi Eni.
Menurut Husni, investasi tersebut patut disambut positif karena berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun, pemerintah juga harus memastikan daerah memperoleh manfaat yang maksimal dari pengelolaan sumber daya alam.
“Investasi Eni ini tentu kita sambut positif karena Kaltim membutuhkan investasi besar yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Tetapi di sisi lain, kita juga harus memastikan daerah tidak hanya menjadi lokasi produksi. Ada hak dan peluang ekonomi yang harus diperjuangkan, termasuk participating interest 10 persen,” ujar dia.
Husni mengingatkan agar pembahasan mengenai manfaat ekonomi bagi daerah tidak dilakukan setelah proyek berjalan. “Jangan sampai ketika produksinya sudah berjalan, daerah baru sibuk membicarakan bagaimana manfaat ekonominya. Dari sekarang harus dipastikan posisi Kaltim, mekanismenya jelas, dan BUMD yang ditunjuk memang siap,” tegasnya.
Husni menilai badan usaha milik daerah (BUMD) harus dipersiapkan secara matang apabila Kalimantan Timur memperoleh hak participating interest (PI) 10 persen dari investasi perusahaan energi Eni. Dia mengatakan PI bukan sekadar kepemilikan saham, tetapi peluang bagi daerah untuk membangun sumber pendapatan jangka panjang. Karena itu, kesiapan BUMD menjadi faktor penting agar manfaat tersebut dapat dikelola secara optimal.
“PI ini bukan sekadar angka 10 persen. Ini adalah kesempatan membangun sumber pendapatan daerah dalam jangka panjang. Karena itu, BUMD harus disiapkan dengan serius, baik dari sisi permodalan, sumber daya manusia, tata kelola maupun kemampuan menjalankan bisnis migas,” ungkapnya.
Husni menambahkan, dukungan terhadap PI 10 persen harus dibarengi dengan perencanaan pembiayaan yang matang agar tidak menjadi beban bagi keuangan daerah. “Prinsipnya kita dukung PI 10 persen ini. Tetapi dukungan itu harus dibarengi perhitungan yang matang. Jangan sampai kita mendapatkan hak kepemilikan, tetapi kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pembiayaannya. Jadi, sejak awal skema pendanaannya harus jelas dan tidak membebani APBD,” pungkasnya. (ra/hel)
