Beranda

Imigrasi Blitar Ubah Modus Penipuan Donasi Palestina Jadi Kebaikan Lewat Baznas

INDONESIAONLINE – Bulan Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar berhasil mengungkap modus penipuan berkedok donasi untuk Palestina. Dana hasil penipuan yang mencapai lebih dari Rp 19 juta tersebut diubah menjadi kebaikan dengan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Awalnya, dua warga negara Pakistan berinisial MA (44) dan MI (41) melakukan penggalangan dana di Blitar dengan mengaku membantu warga Palestina. Namun, niat jahat mereka terbongkar setelah banyak warga yang merasa dipaksa untuk memberikan donasi.

Menanggapi keresahan warga, petugas Imigrasi, TNI, dan Polri bergerak cepat. MA dan MI berhasil diamankan dan setelah proses penyidikan, terbukti melakukan penipuan.

Terungkap bahwa dana yang terkumpul sebesar Rp 263 juta tidak pernah dikirimkan ke Palestina, melainkan ke keluarga mereka di Pakistan.

Alih-alih dikembalikan ke para korban penipuan, dana tersebut diputuskan untuk disalurkan melalui Baznas. Hal ini dilakukan karena Baznas adalah lembaga resmi yang dipercaya dalam mengelola dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

“Kami ingin memastikan bahwa dana ini benar-benar sampai ke saudara-saudara kita di Palestina sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Baznas pusat,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Blitar, Achmad Husein.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan donasi. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang.

Tindakan tegas dari Imigrasi Blitar dan penyaluran dana melalui Baznas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi dan penggalangan dana yang transparan.

Dengan demikian, dana yang terkumpul dapat benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan, seperti masyarakat Palestina yang mengalami kesulitan (ar/dnv).

Exit mobile version