IPK Turun, Ini Deretan Korupsi Terbesar di Indonesia

Ilustrasi korupsi BTS 4G (media indonesia)

INDONESIAONLINE – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun empat point di banding tahun sebelumnya. Tercatat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 sebesar 38 dan 2022 menjadi 34.

Penurunan tersebut secara langsung turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Tercatat, IPK Indonesia 2022 menempati peringkat ke-110 dari peringkat 96 tahun lalu.

Turunnya IPK Indonesia, tak lepas dari semakin buruknya perilaku korupsi para pejabat dan politisi di akhir tahun 2022. Tak sekedar itu, secara umum IPK Indonesia sejak 2002 hingga 2022, yang memiliki trend tertinggi hanya di tahun 2019 dengan skor 40. Tahun-tahun lainnya IPK Indonesia antara skor 19 sampai 38.

Hal ini tak lepas dari berbagai kasus korupsi yang merugikan negara dengan jumlah fantastis. Berikut ini kasus-kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara terbilang fantastis.

Korupsi Proyek BTS 4G

Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang menyeret Menkominfo Johnny Gerard Plate.

Nilai kerugian yang dialami negara menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp 8 triliun.

Korupsi FPJP Bank Century

Perkara korupsi selanjutnya adalah kasus Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century. Dalam kasus itu negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar.

Selain itu negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistemik.

Korupsi Pelindo II

Kasus korupsi Pelindo II di empat proyek yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun.

Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK. Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino.

Korupsi Izin Tambang Kotawaringin Timur

Kasus korupsi mantan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi juga membuat negara rugi sebesar Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar AS.

Korupsi SKL BLBI

Kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang terjadi 2004 juga membuat negara mengalami kerugian dalam jumlah besar, yakni mencapai Rp 4,58 triliun.

Korupsi Proyek e-KTP

Proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan berbagai pihak juga mencatatkan kerugian negara yang besar, yakni mencapai Rp 2,3 triliun.

Jelang Pemilu 2024, kasus korupsi ini juga mulai dipanaskan ulang di berbagai media sosial. Sasaran tembaknya adalah bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo.

Korupsi Penyerobotan Lahan di Riau

Melibatkan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi, dan mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 R Thamsir Rachman.

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group, sehingga merugikan negara sebesar Rp 39,7 triliun.

Korupsi PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)

Kasus korupsi dengan nilai kerugian negara terbesar selanjutnya adalah perkara rasuah kondensat yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Dalam kasus itu negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 37,8 triliun.

Korupsi ASABRI

Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) membuat negara rugi besar, yakni mencapai Rp 22,7 triliun.

Perkara korupsi itu terjadi karena jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.

Korupsi Jiwasraya

Kasus korupsi lain dengan kerugian besar dan juga melibatkan sektor asuransi adalah perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam kasus itu, Jiwasraya gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun. Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun

indeks persepsi korupsiipk indonesiakorupsi di indonesiakorupsi terbesar di indonesia