Beranda

Ini Sanksi Gerindra ke Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game saat Rapat

Ini Sanksi Gerindra ke Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game saat Rapat
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As-Siddiq saat menjalani sidang etik Gerindra. (merdeka.com)

INDONESIAONLINE – Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang juga anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq. Syahri mendapat teguran keras dan terakhir setelah kedapatan merokok serta bermain game saat rapat DPRD Jember.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). Dalam sidang itu, Syahri dinilai terbukti melanggar AD/ART partai.

“Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” kata pimpinan sidang Fikrah Auliurrahman saat membacakan putusan.

Dalam amar putusan, Majelis Kehormatan menjatuhkan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada Syahri. Partai juga mengingatkan agar tindakan serupa tidak kembali terulang.
“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah.

Ia menambahkan, apabila Syahri kembali melakukan pelanggaran di kemudian hari, maka yang bersangkutan akan langsung dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Jember.

Anggota Majelis Kehormatan lainnya, Yunico Syahrir, menjelaskan bahwa Syahri melanggar sejumlah ketentuan dalam AD/ART Partai Gerindra. Di antaranya Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar mengenai kewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan partai. Selain itu, Syahri disebut melanggar Pasal 67 ayat 5 tentang Sumpah Kader, Pasal 68 terkait Jati Diri Kader Partai, serta beberapa ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga, yakni Pasal 2 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4.

Sebelumnya, legislator yang akrab disapa Gus Syahri itu sempat viral usai terekam bermain game dan merokok saat mengikuti rapat DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan Jember. Ia pun telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

“Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya,” ujar Syahri, Kamis (14/5). (rds/hel)

Exit mobile version