Serangan Israel ke Gaza memicu kritik keras atas iuran Rp16,8 triliun Indonesia di Board of Peace. Diplomasi mahal di tengah krisis fiskal dipertanyakan.
INDONESIAONLINE – Langit Gaza kembali memerah di penghujung Januari 2026. Belum kering tinta perjanjian gencatan senjata yang disepakati di bawah tekanan internasional, militer Israel kembali melancarkan serangan udara yang menewaskan lebih dari 30 warga sipil Palestina.
Peristiwa berdarah ini tidak hanya meruntuhkan harapan perdamaian yang rapuh, tetapi juga menampar wajah diplomasi internasional, termasuk Indonesia yang baru saja mengambil langkah kontroversial di panggung global.
Di tengah kecaman dunia, sorotan tajam datang dari Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Puguh Wiji Pamungkas, Anggota Komisi E DPRD Jatim, menyuarakan kegelisahan yang dirasakan banyak pihak: Apakah Indonesia sedang tersesat dalam ambisi diplomasi yang mahal namun ompong?
Sorotan ini bukan tanpa alasan. Indonesia baru saja memutuskan bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian), sebuah inisiatif ambisius yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Namun, tiket masuk ke dalam lingkaran elit ini tidaklah murah. Indonesia harus merogoh kocek sedalam 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,82 triliun sebagai iuran keanggotaan.
Pengkhianatan yang Terprediksi
Bagi Puguh, serangan ulang Israel pasca-gencatan senjata bukanlah sebuah kejutan, melainkan konfirmasi atas pola sejarah yang berulang.
“Peristiwa ini sudah bisa diprediksi karena memang Israel terkenal dengan tabiat khianatnya atas kesepakatan dengan siapapun itu. Padahal beberapa waktu lalu hampir sebagian besar PBB mengecam tindakan genosida Israel di Palestina dan semuanya sepakat untuk gencatan senjata,” ujar Puguh dalam keterangan resminya, Senin (2/2/2026).
Pernyataan legislator dari Fraksi PKS ini menyoroti lemahnya penegakan hukum internasional. Data dari United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) mencatat bahwa sepanjang sejarah konflik, pelanggaran gencatan senjata kerap terjadi tanpa sanksi yang berarti.
Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace—yang diinisiasi oleh sekutu utama Israel, AS—banyak pihak mempertanyakan efektivitas posisi Indonesia dalam menekan Israel.
Matematika Anggaran: Prestise vs Kemanusiaan
Isu yang paling menyengat dari manuver diplomasi ini adalah besarnya nilai uang yang dikeluarkan. Angka Rp16,82 triliun bukanlah jumlah kecil, terutama bagi negara berkembang yang sedang bergulat dengan pemulihan ekonomi pasca-bencana dan ketidakstabilan fiskal.
Puguh Wiji Pamungkas, yang juga menjabat sebagai Presiden Gemantara Indonesia, membedah ironi anggaran ini dengan data komparatif yang menohok. Ia membandingkan iuran fantastis tersebut dengan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Nilai iuran ini jauh lebih besar dari anggaran Kementerian PPPA yang hanya senilai Rp250 miliar. Bayangkan, uang 16 triliun itu setara dengan pajak yang dikumpulkan dari keringat 2 juta penduduk kelas menengah Indonesia,” paparnya.
Analisis ini membuka mata publik tentang prioritas belanja negara. Jika dikonversikan ke dalam sektor riil, dana Rp16,82 triliun sebenarnya mampu membiayai pembangunan ribuan sekolah baru, rumah sakit di daerah terpencil, atau menjadi bantalan sosial bagi korban bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat baru-baru ini.
“Apakah ini pilihan tepat atau justru Indonesia sedang salah arah?” tanya Puguh retoris.
Pertanyaan ini mewakili kekhawatiran bahwa pemerintah lebih mementingkan citra di mata Donald Trump daripada menyelesaikan masalah perut rakyat sendiri.
Geopolitik Global: Mengapa Raksasa Dunia Menolak?
Langkah Indonesia menjadi semakin janggal ketika disandingkan dengan sikap negara-negara adidaya lainnya. Puguh mengingatkan bahwa negara-negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB—seperti Inggris, Prancis, China, dan Rusia—justru menolak untuk bergabung dalam Board of Peace bentukan AS tersebut.
Sikap Rusia, misalnya, sangat tegas. Presiden Vladimir Putin, sebagaimana dikutip Puguh, memberikan syarat mutlak: Rusia hanya akan bergabung jika kemerdekaan Palestina benar-benar terwujud dan kedaulatan rakyatnya dijamin.
Sikap prinsipil ini kontras dengan keputusan Indonesia yang terkesan terburu-buru “membeli tiket” tanpa jaminan politik yang jelas bagi Palestina.
“Presiden Rusia Vladimir Putin bahkan menegaskan hanya bersedia bergabung jika Palestina merdeka benar-benar terwujud,” ungkap legislator asal Dapil Malang Raya tersebut.
Keputusan negara-negara besar untuk abstain atau menolak Board of Peace mengindikasikan adanya skeptisisme global terhadap inisiatif AS yang dinilai bias. Dengan masuknya Indonesia, dikhawatirkan posisi politik luar negeri “Bebas Aktif” justru terkooptasi oleh kepentingan blok Barat, yang secara historis kerap memberikan impunitas kepada Israel.
Lebih jauh, Puguh menarik persoalan ini ke ranah ideologis dan konstitusional. UUD NRI 1945 secara eksplisit mengamanatkan penghapusan penjajahan di atas dunia. Bergabung dengan sebuah lembaga yang di dalamnya terdapat agresor atau pendukung agresor tanpa prasyarat kemerdekaan Palestina, dinilai sebagai langkah mundur dari amanat konstitusi.
“Amanat Pembukaan UUD NRI 1945 alinea pertama untuk mendukung kemerdekaan dan menghapuskan penjajahan di muka bumi, serta alinea keempat untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, merupakan landasan fundamental,” tegas Puguh.
Indonesia selama ini dikenal sebagai pendukung setia Two State Solution (Solusi Dua Negara) yang didukung oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab. Partisipasi dalam Board of Peace dikhawatirkan akan mengaburkan fokus perjuangan diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten di jalur PBB dan OKI, bukan jalur bilateral transaksional ala Trump.
Kondisi Fiskal Domestik yang Merintih
Kritik Puguh semakin tajam ketika menyinggung kondisi “dompet” negara. Indonesia di awal tahun 2026 digambarkan sedang tidak dalam kondisi fiskal yang prima. Nilai tukar rupiah yang fluktuatif dan beban pemulihan pasca-bencana alam di berbagai wilayah Sumatera menyedot anggaran yang tidak sedikit.
Puguh menyoroti adanya kebijakan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebagai langkah efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kebijakan ini berdampak langsung pada melambatnya pembangunan di daerah.
“Efisiensi anggaran dengan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) juga sedang terjadi yang sangat berdampak bagi proses pembangunan di daerah. Sehingga mengeluarkan uang Rp16,82 triliun hanya untuk menjadi member BOP yang ternyata Israel juga melanggarnya, tentu sebuah kebijakan yang perlu dikaji ulang,” kritiknya tajam.
Data ekonomi menunjukkan bahwa ketika TKD dipangkas, layanan publik dasar seperti kesehatan dan pendidikan di tingkat kabupaten/kota seringkali menjadi korban pertama. Mengorbankan dana daerah demi ambisi global adalah sebuah paradoks kebijakan publik.
Serangan Israel di akhir Januari 2026 ini seharusnya menjadi wake-up call bagi pemerintah Indonesia. Fakta bahwa Israel tetap melakukan agresi meski ada inisiatif-inisiatif perdamaian baru, membuktikan bahwa “tiket mahal” ke Board of Peace tidak serta merta membeli kepatuhan Israel atau menjamin keselamatan warga Gaza.
Desakan Puguh Wiji Pamungkas agar pemerintah mengkaji ulang keanggotaan ini bukan sekadar kritik oposisi, melainkan peringatan logis berbasis data. Di tengah himpitan ekonomi dan mandat konstitusi yang jelas, diplomasi Indonesia harus kembali ke relnya: efektif, efisien, dan berpihak pada kemanusiaan, bukan pada prestise semu yang berbiaya tinggi.
Rakyat kini menunggu, apakah pemerintah akan tetap bertahan di meja perundingan mahal itu, atau menarik diri dan mengalihkan sumber daya untuk memperkuat fondasi bangsa sendiri sembari tetap memperjuangkan Palestina melalui jalur yang lebih bermartabat dan teruji (mba/dnv).
