Istana Tanggapi Tindakan Petisi 100 yang Minta Pemakzulan Jokowi ke Mahfud MD

Ari Dwipayana, koordinator stafsus presiden

INDONESIAONLINE – Istana buka suara atas tindakan sejumlah tokoh di kelompok Petisi 100 yang  menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyampaikan permintaan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait pemakzulan presiden, mekanismenya sudah diatur dalam konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional,” ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Ari mengatakan, menyampaikan pendapat, kritik, dan mimpi politik adalah hal yang sah-sah saja di negara demokrasi. Ari kemudian menyinggung sejumlah pihak yang menggunakan narasi pemakzulan presiden di tahun politik.

“Saat ini kita tengah memasuki tahun politik, pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik elektoral,” jelas Ari.

Lebih jauh Ari bicara soal tuduhan kecurangan pemilu. Menurutnya, tuduhan itu harus bisa diuji.

“Klaim itu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam UU. Berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ari.

“Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu,” lanjutnya.

Sementara di tahun politik, Ari menyebut Jokowi terus bekerja memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Ari bersyukur, kepuasan masyarakat kepada Jokowi terus menguat.

“Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen. Dukungan rakyat menjadi ‘energi’ untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru tanah air,” tutur Ari.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menerima kedatangan 22 tokoh dari Petisi 100 di kantornya. Mereka datang untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi.

“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1). (mut/hel)

Istana NegaraJokowipemakzulan JokowiPetisi 100Presiden Joko Widodo