Beranda

Istri Anggota TNI AD Diduga Tipu Ratusan Pensiunan, Modus Investasi Rest Area Bandara

Istri Anggota TNI AD Diduga Tipu Ratusan Pensiunan, Modus Investasi Rest Area Bandara
Dwi Rahayu wanita kelahiran Surabaya (4/9/1984) yang diduga melakukan penipuan kepada para pensiunan hingga mencapai kerugian Rp 2,7 miliar (Ist)

INDONESIAONLINE – Dwi Rahayu seorang wanita kelahiran Surabaya (4/9/1984) yang merupakan istri anggota TNI AD, kini menjadi pusat perhatian setelah diduga melakukan penipuan berskala besar. Ratusan pensiunan, termasuk pensiunan TNI dan guru lanjut usia, menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar.

Modus operandi yang dijalankan Dwi Rahayu adalah menawarkan investasi pembangunan rest area di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Janji keuntungan dari investasi ini berhasil memikat para korban yang sebagian besar telah berusia lanjut.

Foto-foto Dwi Rahayu Tersebar

Redaksi memperoleh sejumlah foto yang memperlihatkan sosok Dwi Rahayu dalam berbagai kesempatan. Salah satu foto menunjukkan dirinya berada di rumah salah satu korban, mengenakan jaket kuning, duduk santai sambil memegang gelas.

Foto-foto lain menampilkan Dwi Rahayu berinteraksi dengan beberapa orang, mengenakan pakaian kasual, dan membawa tas ransel hitam. Terdapat pula foto yang memperlihatkan dirinya bersama seseorang yang diduga suaminya, seorang anggota TNI AD, saat menandatangani berkas.

“Itu foto Dwi Rahayu semua yang cewek, yang cowok suaminya (TNI AD),” tegas Yasmin Istono, salah satu korban, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).

Modus penipuan ini semakin kompleks dengan adanya dugaan penyalahgunaan dokumen. Beberapa korban mengungkapkan bahwa mereka diminta menandatangani kertas kosong oleh Dwi Rahayu. Kertas kosong ini diduga digunakan untuk mengajukan pinjaman ke bank atas nama para korban.

Lebih lanjut, muncul dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam memuluskan pencairan kredit atas nama para korban. Hal ini menambah pelik kasus penipuan yang merugikan banyak pihak ini.

Para pensiunan yang menjadi korban mengaku kehilangan uang dalam jumlah signifikan, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang. Mereka tidak hanya menuntut pengembalian dana, tetapi juga pemulihan nama baik karena harus menanggung cicilan bank yang tidak pernah mereka nikmati.

Kasus ini mencuat setelah beberapa korban memberanikan diri untuk melapor. Saat ini, perkara Dwi Rahayu sedang dalam proses hukum. Pihak berwenang tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan penipuan dan pihak-pihak yang terlibat.

Exit mobile version